Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Ganjar Sarankan Otto Hasibuan Minta Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang MK

Kompas.com - 31/03/2024, 15:01 WIB
Irfan Kamil,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyarankan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadirkan Presiden RI Joko Widodo dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan tim hukum Ganjar, Maqdir Ismail menanggapi pernyataan tim hukum Prabowo Otto Hasibuan yang mewacanakan akan meminta MK menghadirkan Megawati Soekarnoputri di sidang sengketa Pilpres tersebut.

Menurut Maqdir Ismail, kehadiran Kepala Negara dalam sidang MK penting untuk menjelaskan adanya dugaan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

"Menurut hemat saya mesti rekan Otto Hasibuan meminta izin kepada majelis hakim agar menghadirkan Presiden Joko Widodo dan nanti nanti beliau diminta untuk menerangkan alasan beliau ikut cawe-cawe dalam pembagian Bansos," kata Maqdir Ismail kepda Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

"Diminta pula alasan dari Presiden membagi-bagi bansos di depan istana dan di tempat-tempat tertentu," ucapnya lagi.

Maqdir pun menyinggung cawe-cawe Kepala Negara untuk Prabowo dalam masa kampanye Pilpres 2024. Misalnya, minum degan atau kelapa muda di Magelang.

Selain itu, Presiden juga dinilai menjelaskan alasan penyaluran cadangan pangan oleh Badan Pangan Nasional bukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Padahal, Kemensos merupakan lembaga yang mempunyai tugas pokok membagikan segala bentuk bantuan negara kepada masyarakat. Apalagi, selama ini Kemensos juga sudah mempunyai dokumentasi penerimaan dan sudah mencacat seluruh penerima bantuan tersebut.

"Menurut hemat yang paling tepat diminta dihadirkan oleh penasehat hukum dari Pak Prabowo dan Gibran adalah Presiden Joko Widodo," kata Maqdir.

"Sebab menurut hemat kami kekacauan dan pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilihan Presden seperti kami sampaikan dalam permohonan tidak terlepas dari keinginan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang kekuasaan melalui anaknya Gibran Rakabuming Raka," imbuhnya.

Maqdir menilai, tidak ada relevansi-nya jika Megawati Soekarnoputri dihadirkan di sidang MK.

Megawati Soekarnoputri tidak melakukan pelanggaran apapun dalam pilpres 2024. Hal ini dapat terlihat dari seluruh tindakan dan ucapan Megawati sebagai Ketua Umum Partai Politik selama proses Pilpres 2024 ini.

Baca juga: Jaksa KPK yang Dilaporkan Peras Saksi Rp 3 Miliar Dikembalikan Ke Kejaksaan Agung

"Tidak ada tindakan Ibu Megawati yang salah atau melanggar etika selama masa kampanye, tidak juga ada ucapan atau perbuatan dari Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP yang berlebihan atau melanggar kepatutan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kubu Prabowo-Gibran berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Hal ini disampaikan Otto Hasibuan menjawab kubu Ganjar-Mahfud dan capres-cawapres pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.

Oleh karenanya, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.

Otto pun mengaku tak masalah seandainya MK mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan para menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan terkait bansos.

Namun, menurutnya, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif.

Baca juga: SYL Pindah ke Salemba, KPK Harap Bukan Modus Hindari Aturan Tak Bisa Bawa HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com