JAKARTA, KOMPAS.com- Calon presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, kompak mempersoalkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dinilai menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sikap tersebut disampaikan Anies dan Ganjar ketika keduanya menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024) kemarin.
Anies menyatakan, intervensi kekuasaan telah mengikis independensi sehingga Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Ungkap 10 Menteri Terlibat Kampanye Menangkan Prabowo-Gibran
"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," kata Anies.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat, antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.
Selain itu, ia juga menyebut ada aparat di daerah yang mengalami tekanan dan diberikan imbalan agar mengubah arah pilihan politiknya.
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan utk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," kata Anies.
Anies juga menilai intervensi kekuasaan itu turut merambah ke MK ketika Mahkamah mengubah ketentuan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang berujung pada sanksi etik kepada eks Ketua MK Anwar Usman.
"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata," ujar dia.
Baca juga: Minta MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, Kubu Anies Ungkap 5 Pelanggaran yang Untungkan Prabowo-Gibran
Menurut Anies, MK mesti melakukan koreksi atas pelaksanaan Pilpres 2024 yang penuh dengan penyimpangan itu agar tidak menjadi preseden untuk diulangi di masa depan.
"Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka praktik yang terjadi kemarin akan menjadi kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa," kata Anies.
"Hari ini kami menggugat, dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, pada Pilpres 2024 lalu, pemerintah telah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung kandidat tertentu.
Baca juga: Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Tak Mustahil
Politikus PDI Perjuangan itu juga menuding aparat kemanan telah digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.