Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Petugas Pemilu Wafat, Komnas HAM: Kerja Sehari Semalam Itu Tidak Layak

Kompas.com - 28/03/2024, 06:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh-jauh hari menyangkut risiko yang bisa menimpa petugas pelaksanaan pemilu.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah dan DPR terkait pelaksanaan pemilu.

Di antaranya adalah perhatian terhadap petugas pemilu yang tetap berhak mendapatkan hak hidup, hak atas pekerjaan yang layak, kesehatan, dan rasa aman.

Baca juga: Empat Petugas Pemilu di Cianjur Meninggal, Dinkes Sebut akibat Kelelahan dan Komorbid

“Pekerjaan satu hari satu malam itu bukan pekerjaan yang layak. Karena kerja yang normal itu adalah 8 sampai 10 jam,” ujar Ubaid saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dilaporkan KPU, sebanyak 181 petugas meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Komnas HAM juga menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki peran signifikan dalam pelaksanaan pemilu selaku instansi pemerintah dengan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.

Menurutnya, Kemenkes dengan tenaga kesehatannya, fasilitas klinik, rumah sakit, dan ambulans bisa melakukan skrining terhadap petugas yang memiliki komorbid sejak awal.

“Demikian juga ketika ada kondisi darurat itu penanganannya oleh nakes dan dilakukan di faskes,” tutur Ubaid.

Namun, Komnas HAM mendapati manajemen krisis itu tidak dilakukan secara merata di semua daerah. 

Meskipun terdapat beberapa daerah dengan fasilitas kesehatan yang sangat bagus dan jumlah tenaga kesehatan yang banyak, di beberapa wilayah lain kondisinya buruk.

“Itu kurang dan itu sangat bergantung pada sejauh mana komunikasi antara KPU, Bawaslu di daerah dengan Dinkes tempat masing-masing,” ujar Ubaid.

Baca juga: KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari


Ubaid menuturkan, pihaknya juga telah menyampaikan rekomendasi yang tidak hanya bersifat teknis.

Masukan yang lebih fundamental adalah revisi undang-undang menyangkut pelaksanaan Pemilu. Di antaranya seperti pelaksanaan pemilu serentak bisa dibagi menjadi dua kloter.

Dengan demikian, petugas pemilu tidak harus mengurus pemungutan sampai penghitungan 5 surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam waktu satu hari.

“Itu akan jauh lebih meringankan beban kerja KPPS sehingga dalam sehari misalnya pemilunya hanya  tiga, Pilpres, DPR, DPD. Itu hanya 3 surat suara , itu akan ringan bagi petugas pemilu,” kata Ubaid.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan 181 orang petugas meninggal dunia selama Pemilu 2024.

Baca juga: Petugas Pemilu 2024 Meninggal Tembus 125 Orang

Mereka yang wafat merupakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Rinciannya, anggota PPK 6 orang, anggota PPS 23 orang, dan KPPS 152 orang.

"Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Senin (25/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com