Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi di Balik Kemenangan Prabowo-Gibran

Kompas.com - 27/03/2024, 15:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Singgih Wiryono,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membeberkan skema nepotisme Presiden Joko Widodo di balik kemenangan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, mengungkapkan, skema nepotisme pertama Jokowi ialah memastikan putra sulungnya, Gibran, memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024.

Dasar itu dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai calon wali kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan keikutsertaan adik ipar Jokowi, Anwar Usman yang kala itu menjabat Ketua MK, dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 memberikan karpet merah untuk Gibran maju pada Pilpres 2024.

"Sampai digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran yang mana keduanya dinyatakan melanggar etika," kata Annisa dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Tak Butuh Negarawan Jika Hakim MK Hanya Urusi Jumlah Suara

Skema nepotisme kedua Jokowi ialah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024.

Praktik skema ini, kata Annisa, dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," ungkapnya.

Sedangkan skema nepotisme ketiga adalah nepotisme yang dilakukan Jokowi untuk memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Baca juga: Kubu Anies: Malpraktik Pilpres Dimulai dari Tidak Netralnya Jokowi Tunjuk Ketua Pansel KPU-Bawaslu

Menurutnya, skema ini dilakukan Jokowi dengan berbagai cara, mulai dari mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat dan berbagai lini.

Lalu, pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat hingga pemerintah desa yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial.

"Sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," ujar Annisa.

Annisa menggarisbawahi, nepotisme adalah bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang keberadaannya tidak boleh ditoleransi sama sekali karena berbagai hal.

Salah satunya adalah nepotisme melanggar asas pelaksanaan pemilu, khususnya asas bebas, jujur, dan adil.

Menurutnya, praktik nepotisme justru hanya menghasilkan pemilu yang tidak berpegang pada nilai konstitusi.

"Padahal, pemilu seyogianya berpegang pada nilai konstitusi agar dapat mencerminkan kehendak rakyat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com