Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Kasus "Ferienjob" Jerman Bukan Perdagangan Orang

Kompas.com - 27/03/2024, 06:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jerman dikenal memiliki sistem ketenagakerjaan yang kuat dan efisien, dengan berbagai kebijakan yang mendukung hak pekerja dan keseimbangan hidup dan bekerja.

Menurut laporan dari IMD Business School, Jerman termasuk dalam daftar 10 negara dengan talenta pekerja terbaik di dunia, sehingga menjadi daya tarik bagi pekerja internasional.

Jerman dihargai secara internasional dan dianggap sebagai salah satu sistem ketenagakerjaan terbaik di dunia.

Salah ekspektasi program Fereinjob

Mengutip pemberitaan dari perwakilan Indonesia di Jerman pada 6 Desember 2023, melalui website indonesianembassy.de, bahwa laporan yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa peserta Ferienjob adalah sebagai berikut:

  1. Kontrak antara peserta dan agen penyalur hanya ditulis dalam bahasa Jerman tanpa terjemahan;
  2. Ketidakjelasan jenis pekerjaan dan tempat kerja masing-masing peserta sebelum berangkat ke Jerman;
  3. Kontrak kerja antara peserta dan pemberi kerja tidak disampaikan sebelum peserta tiba di Jerman;
  4. Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pihak agen rekrutmen;
  5. Peserta tidak kunjung disalurkan ke pemberi kerja setelah tiba di Jerman, dan tanpa kejelasan waktu kapan bisa mulai bekerja;
  6. Pemutusan kontrak kerja sepihak;
  7. Pengaturan akomodasi yang tidak jelas;
  8. Tantangan dan risiko yang akan dihadapi di Jerman (kondisi kerja, finansial, sosial) tidak dijelaskan secara transparan kepada calon peserta sejak awal;
  9. Permasalahan penggajian;
  10. Ketidaksinkronan masa berlaku visa dengan jadwal keberangkatan dan/atau kepulangan sehingga peserta harus mengeluarkan biaya untuk penjadwalan ulang tiket pesawat;
  11. Mengalami sakit, kelelahan fisik maupun mental, dan dirawat di Rumah Sakit akibat pekerjaan manual yang terlalu berat;
  12. Diskriminasi terhadap mahasiswi yang menggunakan atribut keagamaan tertentu; serta
  13. Ketidakjelasan mengenai pungutan/fees yang dipungut oleh agen di Indonesia/Jerman.

Laporan pengaduan yang masuk ke KBRI Berlin, KJRI Frankfurt atau KJRI Hamburg tersebut bisa dikelompokkan kategori masalah ketenagakerjaan dan prosedural penempatan. Bukan kategori TPPO yang keji kepada harkat martabat manusia.

Di sini ada disinformasi. Mahasiswa bisa saja salah dalam memahami ferienjob di Jerman tersebut.

Ferienjob adalah program kerja yang dirancang oleh pemerintahan Jerman buat mahasiswa yang mau bekerja untuk mendapatkan uang tambahan di saat liburan kuliah.

Pada Maret 2022, Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman menerbitkan brosur mengenai persyaratan dan prosedur penerimaan Ferienjob di Jerman.

Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung/BeschV) yang menyatakan bahwa Ferienjob dilakukan hanya pada saat “official semester break” atau libur semester yang resmi.

Masa kerja Ferienjob maksimum 90 hari selama liburan semester resmi di negara asal peserta. Masa kerja ini tidak dapat diperpanjang dengan alasan apa pun.

Ferienjob yang baru dimulai sejak tahun 2022 ditawarkan kepada mahasiswa EU dan non-EU.

Beberapa mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di perguruan tinggi Jerman juga pernah mengikuti Ferienjob untuk mengisi waktu libur kuliah resmi dan untuk mendapatkan uang saku tambahan.

Mahasiswa Indonesia di Jerman mengetahui bahwa Ferienjob tidak ada kaitan dengan kegiatan akademik mahasiswa.

Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah jenis pekerjaan kasar, yaitu pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter).

Program ferienjob bukan untuk merekrut mahasiswa berdasarkan skill di bidang studi yang sedang dituntutnya di perguruan tinggi.

Kekeliruan besar apabila ferienjob di Jerman ini adalah program magang, yaitu program kuliah sambil kerja. Juga kekeliruan besar bila program ferienjob dimaknakan program liburan sambil kerja.

Banyak mahasiswa mengikuti program fereinjob berkeluh-kesah karena salah ekspetasi. Mereka ada yang tidak siap kerja, kecuali mahasiswa yang mau bekerja sebagai pekerja kasar demi mendapat penghasilan dan pengalaman di negara orang.

Begitu juga mahasiswa yang mengalami sakit, tangannya lecet-lecet dan kelelahan mengangkat barang seberat 30 kg secara manual, itu disebabkan rekrutmen peserta ferienjob secara asal-asalan dan tidak adanya manajemen pengaturan posisi kerja oleh pihak perekrut di Indonesia yang berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Jerman.

Tubuh orang Indonesia tidak terbiasa berkerja saat musim dingin. Dengan demikian, program ferienjob menjadi pekerjaan berat bagi mahasiswa Indonesia.

Diperlukan pemahaman yang lebih jelas mengenai program ini untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Bukan TPPO

Karena ada tiga unsur yang bisa dinyatakan TPPO, maka dari unsur tujuan eksploitasi pada mahasiswa sangat lemah. Apalagi program ferienjob adalah program resmi pemerintah Jerman yang dilindungi hak-hak pekerja.

Faktanya pada program ferienjob tidak ada mahasiswa disekap. Tidak ada mahasiswa yang pulang ke Tanah Air mengalami cacat fisik ataupun terguncang hebat kejiwaannya. Tidak ada mahasiswa yang mengalami kekerasan dari majikan/perusahaan.

Semua dilakukan dengan kesadaran, apalagi terjadi pada mahasiswa yang termasuk kalangan terdidik. Bukan terjadi pada masyarakat lemah/rentan.

Program ferienjob bisa dijadikan dalil hukum pihak kepolisian untuk menindak pelanggaran kasus ketenagakerjaan dan atau kasus pidana umum sebagaimana dilarang pada KUHP.

Kepolisian seharusnya menyelidiki apakah terdapat praktik penipuan terkait program ferienjob, seperti menyosialisasikan program ini sebagai magang atau program liburan sambil kerja di Jerman.

Sementara program ini dinyatakan oleh Kemendikbudristek RI bukan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui Surat No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 telah mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung.

Karena program ini tidak ada struktur pembiayaan (cost structure) diatur oleh BP2MI, maka sulit untuk mengukur apakah terjadi pemerasan (overcharging) kepada peserta ferienjob untuk mengeksploitasinya demi mendapat keuntungan oleh pihak kampus dan P3MI. Karena bisa dianggap relatif biaya yang dikenakan.

Begitu juga terhadap skema penempatan, pemerintah tidak menentukan prosedur atau mekanisme penempatan pekerja ferienjob ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com