Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Akhir Pertarungan Rezim Ambang Batas Parlemen di MK

Kompas.com - 25/03/2024, 05:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Faktanya, kebijakan ambang batas parlemen telah menyebabkan suara yang diperoleh berapapun jumlahnya menjadi “hangus”, dan tidak bisa dikonversi menjadi kursi parlemen.

Hal ini menyebabkan hak konstitusional seorang calon anggota legislatif hilang, dan sangat bertentangan dengan prinsip representasi, proporsionalitas hasil pemilu, dan legitimasi anggota legislatif berdasarkan putusan Mahkamah No. 22-24/PUU-VI/2008.

Berdasarkan penetapan hasil Pemilu (pileg) 2024 oleh KPU (20/03/2024), perolehan suara minimal sebagai ambang batas parlemen yang harus dipenuhi oleh setiap parpol adalah 6.071.862 suara dari 151.796.630 total suara sah nasional.

Dengan ketentuan tersebut, parpol yang tidak lolos parliamentary threshold adalah Partai Persatuan Pembangunan/PPP (5.878.777 suara), Partai Solidaritas Indonesia/PSI (4.260.169 suara), Partai Perindo (1.955.154 suara), Partai Gelora (1.281.991 suara), Partai Hanura (1.094.588 suara), Partai Buruh (972.910 suara), Partai Ummat (642.545 suara), Partai Bulan Bintang/PBB (484.486 suara), dan Partai Kebangkitan Nusantara/PKN (326.800 suara).

Jika dijumlah, maka total suara dari parpol pada pemilu 2024 yang hangus, dan terbuang sia-sia sebanyak 17.304.303 (11 persen) suara sah nasional.

Hal yang sama juga terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2004 jumlah suara terbuang sebanyak 19.047.481 (18 persen) suara sah nasional.

Pada pemilu 2014 jumlah suara terbuang sebanyak 2.964.75 (2,4 persen) suara sah. Pada pemilu 2019 jumlah suara terbuang sebanyak 3.595.842 (9,7 persen) suara sah nasional.

Jika jumlah kursi DPR yang ditetapkan oleh UU adalah 575 kursi, maka satu kursi DPR hasil pemilu 2024 bernilai 263.994 suara.

Berdasarkan perhitungan kasar, maka jumlah kursi DPR yang “hilang/hangus” pada pemilu 2024 sekitar 60-an kursi. Jumlah kursi yang cukup besar untuk menghadirkan keterwakilan suara rakyat dan kedaulatan rakyat di parlemen.

Bentangan empirik tersebut, menurut Mahkamah, menegaskan telah terjadi disproporsional antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR selama diterapkannya ambang batas parlemen dalam pemilu anggota DPR.

Fakta tersebut membuktikan, hak konstitusional pemilih yang telah digunakan pemilih dalam pemilu menjadi hangus atau tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik demi menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dengan ditopang lembaga perwakilan yang efektif.

Prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, telah terciderai oleh kebijakan ambang batas parlemen, dan ternyata mereduksi hak rakyat sebagai pemilih.

Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika mendapatkan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Perubahan kebijakan

Atas dasar ketiga pertimbangan dan fakta tersebut di atas, Mahkamah sepakat bahwa kebijakan ambang batas parlemen jelas sekali telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya, tetapi suaranya tidak bisa diperhitungkan dalam pemerolehan kursi di parlemen.

Sekalipun jumlah suara yang diperoleh oleh seorang calon anggota legislatif memenuhi syarat keterpilihan. Suara rakyat menjadi sia-sia dan merupakan bentuk pengabaian atau pengingkaran terhadap suara rakyat yang nyata, sekalipun atas dasar argumen untuk menjaga prinsip pemilu proporsional.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com