Dalam jangka pendek, soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara. Siapa yang akan menandantangani keputusan presiden pemindahan Ibu Kota. Apakah Presiden Jokowi yang masih akan menjabat sampai 20 Oktober 2024 atau Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024?
Isu pemindahan Ibu Kota bisa saja tidak berjalan mulus karena sudah mulai ada lembaga negara dikecualikan untuk dipindahkan lebih dahulu.
Bahkan, mulai ada suara Jakarta akan menjadi Ibu Kota kekuasaaan legislatif. Dan, Nusantara akan menjadi Ibu Kota kekuasaan eksekutif.
Sejak MK memutuskan sengketa Pemilu dengan batas akhir 23 April 2024, akan ada dua matahari kembali.
Presiden Jokowi akan menjabat sebagai Presiden sampai 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto akan menjadi presiden terpilih sejak MK menetapkan dan baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Masa transisi perlu dikelola dengan kehati-hatian dan kearifan politik.
Setelah 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto akan memegang penuh kekuasaan sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dan, Presiden Jokowi secara teoritik akan kehilangan kendali atas jalannya pemerintahan.
Meski ada usulan agar Presiden Jokowi diberi peran dalam pemerintahan atau diusulkan sebagai ketua koalisi besar. Itu tidak mudah diwujudkan.
Hal kedua soal persiapan pelaksanaan Pilkada pada November 2024 atau sebulan setelah Prabowo Subianto menjadi Presiden.
Persiapannya sudah harus segera dilakukan setelah hasil pemilu legislatif disahkan Komisi Pemilihan Umum dan dilantik 1 Oktober 2024.
Hasil pemilu legislatif akan menentukan pencalonan kepala daerah di pilkada November 2024. Pilkada akan dilaksanakan dalam kendali penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk kabinetnya.
Hal di depan mata lainnya adalah pemilihan komisioner KPK yang akan berakhir Desember 2024.
Meski KPK secara kelembagaan sedang diterpa banyak masalah, lembaga ini tetap strategis untuk pemberantasan korupsi.
Panitia seleksi harus dibentuk pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyeleksi calon pimpinan KPK. Dari hasil panitia seleksi akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada DPR.
Apakah DPR 2019-2024 atau DPR 2024-2029, sangat tergantung pada kesepakatan politik. Pimpinan KPK bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto atau Presiden Jokowi.
Transisi kekuasaan pada periode pendek perlu dipikirkan. Bahkan, untuk jangka menengah dan jangka panjang.
Sebut saja program makan siang gratis yang membutuhkan dana besar harus disiapkan ABPN atau sumber dana lainnya.
Gagasan untuk mendesain ulang sistem politik dan sistem pemilu dengan mempertimbangkan kenyataan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Problematika dalam pemilu 2024 harus dikoreksi agar tak menjadikan industri demokrasi menjadi industri korupsi. Sistem pemilu perlu ditata-ulang agar tidak menempatkan uang sebagai segala-galanya untuk membeli Indonesia.
Penggunaan hak angket adalah salah satu cara untuk membedah berbagai prasangka dan kecurigaan yang ada.
Angket bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, tapi untuk menjawab berbagai prasangka kecurigaan permainan politik di bawah.
Angket harus dijadikan pembelajaran sekaligus jawaban agar tidak terjadi lagi normalisasi penyimpangan di masa mendatang. MK dan angket bisa digunakan untuk melegitimasi hasil Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.