Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga

Kompas.com - 22/03/2024, 19:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara mengungkapkan bahwa dalam rapat internal PPP, Kamis (21/3/2024) malam, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dibubarkan. 

Hal tersebut disampaikannya saat ditanya apakah akan ada evaluasi terhadap Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno karena partai berlambang kabah ini tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Tapi tadi malam dalam rapat harian pengurus Partai Persatuan Pembangunan sudah menyatakan bahwa karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU, maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di internal PPP," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Ungkap Sinyal Nasdem dan PPP Merapat, Gerindra: Bagian Implementasi Politik Merangkul Prabowo

Menurut dia, PPP memungkinkan untuk mengevaluasi Sandiaga Uno atas hasil Pemilu 2024.

Kendati demikian, dalam hal ini, Amir enggan menyalahkan Sandiaga Uno sebagai penyebab menurunnya suara PPP.

"Apa pun itu akumulasi dari kerja-kerja seluruh kader. Kita juga tidak boleh menyalahkan satu dua orang," ujar Ketua Fraksi PPP DPR ini.

Hanya saja, ia memastikan, tetap ada pihak penanggung jawab terkait dengan pemenangan PPP dalam Pileg 2024.

"Tapi sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas Partai Persatuan Pembangunan," kata dia.

Soal rencana gugatan sengketa Pileg ke MK, Amir belum bisa memastikan kapan waktunya.

Baca juga: PPP Tak Lolos ke DPR, Sandiaga: Akan Diupayakan di Tahap Selanjutnya

Ia mengatakan, saat ini PPP sedang menyiapkan berbagai data dan bukti untuk dibawa ke MK dalam gugatan sengketa.

"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK ya mungkin kalau enggak hari ini ya pasti besok karena itu kan hari terakhir. Tapi yang pasti persiapan data yang kami miliki itu, itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," tutur Amir.

Sebelumnya, anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa kehadiran Sandiaga Uno tidak serta merta membawa efek elektoral bagi partai.

Hal ini terlihat dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut PPP tidak lolos ambang batas parlemen.

Adapun PPP pada Pileg 2024 ini hanya meraup 3,87 persen suara.

"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya gitu. Buktinya ya itu tadi malah turun," kata Abdullah ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Atas dasar itu, Abdullah tidak memungkiri adanya evaluasi terhadap Sandiaga Uno yang menduduki posisi Ketua Bappilu PPP ke depannya.


Dalam hal ini, ia menyebut bahwa Bappilu hanya Badan ad-hoc partai, bukan badan permanen.

"Kalau Bang Sandi Bapilu itu kan badan ad-hoc. Jadi bukan badan permanen tentu di akhir ada evaluasi," kata dia.

Abdullah mengatakan, Sandiaga juga harus melaporkan pertanggungjawaban kepada DPP PPP.
Sebab, Bappilu bentukan DPP PPP.

"Karena dibentuk oleh DPP memang hierarkinya Bang Sandi memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com