PKS hormati hasil KPU
Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini menghormati hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang telah resmi ditetapkan KPU.
Meski begitu, Jazuli menyebutkan, tetap ada ruang bagi pihak yang tidak puas untuk mengajukan keberatan di MK.
"Ya, kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Jazuli mengatakan, saat ini banyak pihak yang mempersoalkan terkait cara menang capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, selama keberatan itu didasari bukti yang kuat, maka bisa diajukan melalui MK.
Baca juga: Hormati Hasil Pemilu, PKS: Kita Ucapkan Selamat, tetapi Tetap Ada Ruang di MK
Jazuli juga berharap setiap proses yang berjalan tetap dalam suasana kondusif.
"Sekarang ini banyak teman-teman, masyarakat mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang atau tidak terima kalau. Tetapi, mereka mempermasalahkan cara menang," ujar dia.
PKS sendiri berhasil meraih 12.781.353 suara di pemilu kali ini (8,42 persen). Dengan perolehan tersebut maka PKS dipastikan kembali lolos ke Senayan.
Anies resmi gugat hasil pemilu ke MK
Beda dengan PKS dan Nasdem, capres Anies Baswedan langsung menyampaikan akan menggugat hasil pemilu ke MK setelah ada pengumuman dari KPU.
Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
Meskipun, ia mengakui telah mendapat banyak masukan terkait kecilnya peluang menang.
“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu.
Baca juga: Anies Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK, meski Sadar Kecil Kemungkinan Menang
Senada dengan Anies, cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, gugatan dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.