Salin Artikel

Beda Sikap Anies dengan Nasdem-PKS Tanggapi Kemenangan Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berbeda sikap dengan partai politik pendukungnya dalam menyikapi hasil pemilihan presiden 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Usai KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres pada Rabu (20/3/2024) malam, Anies langsung menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Anies juga menyinggung soal proses pemilu yang bermasalah dan berpotensi menghasilkan kepemimpinan yang buruk.

Namun, sikap berbeda justru ditunjukkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang langsung menyatakan menerima hasil pemilu dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan capres-cawapres peraih suara tertinggi.

Senada dengan Nasdem, PKS juga menyatakan menerima hasil pemilu dan memberi selamat pada Prabowo-Gibran.

Akan tetapi, PKS mengingatkan masih ada ruang sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nasdem terima hasil pemilu

Partai Nasdem menyatakan menerima hasil pemilihan umum Pemilu 2024, baik itu pemilihan pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden.

Meski demikian, Nasdem menegaskan ada berbagai catatan dalam pemilu yang harus diperbaiki.

“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu.

“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem," lanjutnya.

Selain itu, Surya Paloh juga menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang menjadi capres-cawapres dengan perolehan suara tertinggi.

Surya Paloh menyebut Prabowo-Gibran menang dalam pilpres.

“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh.

Adapun dalam pemilu kali ini Partai Nasdem lolos ke Senayan dengan memperoleh suara 9,66 persen dan menempati urutan ke-5.

PKS hormati hasil KPU

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini menghormati hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang telah resmi ditetapkan KPU.

Meski begitu, Jazuli menyebutkan, tetap ada ruang bagi pihak yang tidak puas untuk mengajukan keberatan di MK.

"Ya, kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Jazuli mengatakan, saat ini banyak pihak yang mempersoalkan terkait cara menang capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, selama keberatan itu didasari bukti yang kuat, maka bisa diajukan melalui MK.

Jazuli juga berharap setiap proses yang berjalan tetap dalam suasana kondusif.

"Sekarang ini banyak teman-teman, masyarakat mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang atau tidak terima kalau. Tetapi, mereka mempermasalahkan cara menang," ujar dia.

PKS sendiri berhasil meraih 12.781.353 suara di pemilu kali ini (8,42 persen). Dengan perolehan tersebut maka PKS dipastikan kembali lolos ke Senayan.

Anies resmi gugat hasil pemilu ke MK

Beda dengan PKS dan Nasdem, capres Anies Baswedan langsung menyampaikan akan menggugat hasil pemilu ke MK setelah ada pengumuman dari KPU.

Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.

Meskipun, ia mengakui telah mendapat banyak masukan terkait kecilnya peluang menang.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu.

Senada dengan Anies, cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, gugatan dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.

Sehingga ia dan Anies meminta Tim Hukum Anies-Muhaimin mendaftar gugatan ke MK.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata ketua umum PKB itu.

Pada Kamis paginya, Tim Hukum Anies-Muhaimin pun secara resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Sebelum menyampaikan gugatan ke MK, tim hukum berkumpul bersama Anies dan Muhaimin di rumah pemenangan Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.

Saat itu Anies menjelaskan soal adanya proses pemilu yang bermasalah.

Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa ia belum menyampaikan ucapan selamat untuk capres-cawapres dengan perolehan suara tertinggi.

Anies menyatakan, ucapan selamat bukan semata-mata hanya untuk protokol saja.

Melainkan, ia dan cawapres Muhaimin Iskandar menekankan soal proses pemilu yang benar akan menghasilkan hasil pemilu yang benar.

"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ," ujar Anies.

"Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," tegasnya.

Anies menjelaskan, proses dan hasil pemilu sama-sama penting.

Sehingga, jika proses pemilu bermasalah, maka hasilnya juga berbanding lurus.

"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," paparnya.

"Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Meski begitu, Anies menyatakan tetap menghormati sikap Nasdem yang menyampaikan selamat untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Anies meyakini Nasdem tetap akan konsisten menyuarakan perubahan meski telah menyatakan menerima hasil pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/10131151/beda-sikap-anies-dengan-nasdem-pks-tanggapi-kemenangan-prabowo

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke