Anwar Usman tak bisa ikut karena sanksi yang diberikan MKMK atas putusan 90/PUU-XXI/2023 yang menyebabkan Gibran boleh mendaftarkan diri sebagai cawapres.
Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan Prabowo dan Gibran yang unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sedangkan pesaing terdekat mereka capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara. Urutan terendah yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Baca juga: Gerindra Klaim Ada Partai Pendukung Anies dan Ganjar yang Beri Isyarat Gabung ke Prabowo
KPU juga telah mengumumkan hasil penghitungan suara untuk partai politik dengan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan suara tertinggi yakni 25,3 juta suara atau 16,72 persen dari 151,7 juta suara sah.
Kemudian disusul Golkar 23,2 juta suara atau 15,29 persen, Gerindra 20,07 juta suara atau 13,22 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,62 persen atau 16,1 juta suara.
Urutan kelima Nasdem dengan 14,6 juta suara atau 9,66 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12,7 juta suara atau 8,42 persen, Partai Demokrat 11,2 juta suara atau 7,43 persen, Partai Amanat Nasional 10,9 juta suara atau 7,24 persen.
Sisanya, partai yang tidak lolos parlementary threshold yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,87 persen, PSI 2,8 persen, Perindo 1,29 persen, Gelora 0,84 persen, Hanura 0,72 persen, Buruh 0,64 persen, Ummat 0,42 persen, PBB 0,27 persen dan PKN 0,21 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.