Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Klaim Ada Partai Pendukung Anies dan Ganjar yang Beri Isyarat Gabung ke Prabowo

Kompas.com - 21/03/2024, 15:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sudah ada partai pendukung dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang memberi isyarat akan bergabung untuk ikut mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Muzani mengatakan, pihaknya kini masih menunggu keputusan resmi dari partai tersebut.

Hanya saja, Muzani enggan partai mana yang dimaksud.

"Dari pembicaraan kami begitu. Ada isyarat, ada perkataan. Kami sedang menunggu keputusan," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Hormati Hasil Pemilu, PKS: Kita Ucapkan Selamat, tetapi Tetap Ada Ruang di MK

Muzani menyampaikan, partai pendukung Prabowo-Gibran terus berkomunikasi dengan partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut dia, dalam setiap pertemuannya, pertemuan yang berlangsung selalu kondusif dan "gayung bersambut".

Itu artinya, kata Muzani, partai pendukung Anies dan Ganjar bisa diajak duduk bersama demi membahas masa depan bangsa.

"Masa depan demokrasi, masa depan pemerintahan, bagaimana misalnya bangsa dan negara ini tetap dalam persatuan kebersamaan dan suasana demokrasi yang harus kita jaga, di Senayan harus kita jaga kebersamaannya," tutur dia.


"Kemudian pemerintahan ini harus efektif menjalankan kekuasannya dari mandat rakyat dan seterusnya. Dan itu mendapat pemahaman yang sama dalam pemikiran partai-partai itu," ucap Muzani.

Sementara itu, saat ditegaskan kembali apakah partai kubu lain sudah bersedia membantu pemerintahan Prabowo-Gibran atau tidak, Muzani kembali mengungkit isyarat yang diberikan.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Targetkan Prabowo-Gibran Diskualifikasi Lewat Gugatan Pilpres di MK

Dia yakin pada akhirnya keputusan yang diambil oleh partai pendukung Anies dan Ganjar adalah demi kebersamaan.

"Ya begini, ada isyarat, ada pernyataan, ada keputusan. Semuanya bisa kita tanggap isyaratnya bagus, perkataannya bagus, keputusannya insya Allah menuju kebersamaan yang bagus," kata dia.

"Saya tidak mau ge-er. Tapi insya Allah partai-partai ini mengarah ke kebersamaan yang lebih baik," ucap Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com