Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin: Kajiannya Sangat Matang

Kompas.com - 21/03/2024, 13:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu langsung didaftarkan secara online pada Kamis (21/3/2024) dini hari.

Ari menegaskan, THN sudah mempersiapkan gugatan secara matang dengan menyertakan bukti-bukti dan sejumlah pakar hukum.

"Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang, insya Allah," ujar Ari di Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

"Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," kata dia.

Baca juga: Anies-Muhaimin Akan Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Setelah pendaftaran disampaikan secara online, THN melengkapi berkas secara administratif dan menandatangani permohonan gugatan di Kantor MK.

Ari berharap, gugatan sengketa hasil pemilu tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil positif untuk masa depan pemilu.

Sementara itu, sebelumnya capres Anies Baswedan menyinggung soal pelaksanaan pemilu yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Anies ketika ditanya perihal mengapa belum memberikan ucapan selamat kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies menyampaikan, proses dan hasil pemilu sama-sama penting.

Oleh karena itu, jika proses pemilu bermasalah, hasilnya juga berbanding lurus.

Baca juga: Ditertawakan Yusril soal Dukungan 1.000 Advokat, Ini Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin

Dengan begitu, Anies ingin ada koreksi proses Pemilu 2024, salah satunya dengan melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.

"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," paparnya di Diponegoro 10, Kamis pagi.

"Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com