Berikut caleg di dapil DKI Jakarta II yang diprediksi lolos ke parlemen menurut penghitungan metode konversi suara Sainte Lague:
PKB
Partai Gerindra
PDI-P
Partai Golkar
PKS
PAN
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jakarta: Hidayat Nur Wahid Ungguli Once Mekel dan Uya Kuya di Jaksel
Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.
Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.