JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menuntaskan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2024) hari ini.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, ada dua provinsi yang melakukan proses rekapitulasi pada hari ini yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa Hari Ini
Mellaz menuturkan, proses rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh provinsi Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.
"Karena semalam Papua Pegunungan itu sampai di Jakarta pukul 3 dini hari, kemudian Papua induknya itu baru siang ini dan langsung di kantor KPU," ujar dia.
Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024 dan mengumumkannya pada Rabu malam setelah jeda buka puasa.
Mellaz menyebutkan, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang ada sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macam," ujar Mellaz.
Sebagai informasi, batas akhir pengumuman hasil Pemilu oleh KPU jatuh pada Rabu malam ini pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Sisa 2 Dapil di Papua, Suara PSI Hasil Rekapitulasi KPU 2,79 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.