Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Kompas.com - 19/03/2024, 17:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menggelar rekapitulasi nasional penghitungan suara untuk dua provinsi tersisa, Papua dan Papua Pegunungan, pada hari terakhir yakni besok, Rabu (20/3/2024) pagi.

"Sebagaimana yang pada umumnya terjadwalkan di setiap hari di pagi hari itu biasanya dimulai 10.00 pagi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Jajaran dari KPU Papua dan Papua Pegunungan disebut akan diterbangkan pada malam ini dari wilayah masing-masing ke Jakarta sekitar pukul 22.00 WIT.

Hingga artikel ini dibuat, komisioner KPU dua provinsi itu masih berada di Papua untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang masih berlangsung.

Baca juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Papua disebut masih menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Kota Jayapura. Sedangkan KPU Papua Pegunungan masih melakukan rekapitulasi untuk Kabupaten Tolikara.

Dalam rapat rekapitulasi tingkat nasional di kantor KPU RI pada Selasa hari ini, pimpinan KPU RI yang mengampu wilayah Papua, Mochamad Afifuddin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi yang masih berlangsung untuk Kabupaten Tolikara disebabkan karena faktor keamanan salah satunya.

Hingga saat ini, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara dari 35 provinsi.

Maluku menjadi provinsi terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa petang ini.

Baca juga: Soal Permintaan 5 Kursi Menteri, Airlangga: Masih Dalam Pembahasan, Kita Tunggu Pengumuman KPU

Sementara itu, rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Jawa Barat masih berlangsung pada pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), KPU RI memiliki batas waktu maksimum 35 hari sejak pencoblosan untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU RI mempunyai tenggat waktu paling lambat hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan pemenang Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com