Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asrizal Nilardin
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia, Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia

Perpaduan Otokrasi dan Demokrasi

Kompas.com - 20/03/2024, 13:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketidakadilan di mana pun terjadinya, adalah ancaman terhadap keadilan di mana-mana”.

PENGGALAN kalimat itu adalah isi surat yang paling bersejarah ditulis oleh Martin Luther King Jr. Sepucuk surat ini berisi seruan untuk mengambil bagian dalam melawan ketidakadilan.

Ketidakadilan akan selalu dimulai dengan cara melawan hukum atau melahirkan hukum baru yang tidak adil. Hukum tidak lebih sebagai instrumen kekuasaan yang berdayaguna melanggengkan status quo.

Sebelum revolusi Melati (Jasmine Revolution) yang melanda negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah, rezim berkuasa memberlakukan hukum darurat untuk membenarkan tindakan antidemokrasi.

Di Tunisia, Zine El-Abidin Ben Ali yang berkuasa sejak 1987 akhirnya digulingkan pada 14 Januari 2011. Sebulan kemudian, rezim Hosni Mubarak di Mesir juga digulingkan oleh rakyatnya setelah berkuasa sejak 1981.

Apa yang terjadi di Tunisia dan Mesir menunjukan betapa kekuasaan akan memperpanjang status quo —dengan melawan hukum dan membuat hukum baru.

Praktik semacam itu selalu dibarengi dengan upaya-upaya pengangkangan hukum dan demokrasi.

Di Tunisia dan Mesir —bukannya tanpa pemilu, rezim yang berkuasa sukses mengkooptasi instrumen-instrumen pemilu sehingga memungkinkan mereka berkuasa kembali.

Hal serupa juga terjadi pada rezim orde baru, Soeharto. Hukum, demokrasi dan pemilu nyaris mati di bawah moncong senjata. Periode pemilu lima tahunan diselenggarakan dengan intimidasi dan teror.

Tak heran Golkar yang menjadi pendukung utama Soeharto, menduduki mayoritas kursi yang memungkinkan Soeharto terpilih berulang kali di parlemen.

Bayang-bayang Otokrasi

Kendati reformasi telah berlangsung sejak 1998 silam, namun bayang-bayang otokrasi tak seutuhnya lenyap di bumi Indonesia.

Sistem yang berlaku di bawah “panji agung” demokrasi justru meniup kembali roh otokrasi dalam jelmaan hukum.

Jika sebelumnya hukum membatasi otokrasi, preseden belakangan menunjukan betapa sempurnanya instrumen hukum menjadi stimulus otokrasi. Praktik semacam ini tentunya menjadi anomali ketika dihadapkan dengan model demokrasi.

Di beberapa negara demokrasi modern, muncul praktik kekuasaan lebih baru, yakni autocratic legalism. Praktik ini merujuk pada penguasa yang memanfaatkan daulat rakyat untuk mengangkangi prinsip-prinsip konstitusionalisme melalui cara-cara culas, tetapi berlindung atas nama hukum.

Di negara otoriter, kekuasaan tidak dijalankan oleh hukum. Bahkan jika pun ada hukumnya, maka tindakan penguasa bagaimana pun lalimnya, harus dilegitimasi oleh hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com