Ia kemudian menantang balik bahwa jika memang rekapitulasi tingkat nasional bisa mengoreksi perolehan suara berdasarkan formulir tingkat TPS, maka Golkar siap membawa data selisih suara lebih banyak lagi.
Rizki, juga saksi Nasdem, membalasnya. Ia mengatakan, tidak pada tempatnya Golkar bicara seperti itu, karena partai berlambang pohon beringin itu tidak menyatakan keberatan sejak rekapitulasi di tingkat daerah, berbeda dengan dirinya.
Sengkarut ini membuat pengesahan suara pileg DPR RI 2024 dari dapil Jawa Barat I tertunda 4 jam lebih.
Pada akhirnya, Hasyim mengambil keputusan bahwa selisih suara yang diadukan partai Nasdem ini tidak dapat dikoreksi saat ini.
Ia menjelaskan, seluruh pihak telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penelusuran, tetapi lagi-lagi terbatas dengan keterbatasan data formulir C.Hasil akibat tidak terbukanya KPU Kota Bandung.
Baca juga: KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu
"Faktanya sudah ditelusuri. Kalau mau disandingkan lagi, juga ada keterbatasan (data) juga," ucapnya.
Sementara itu, opsi untuk mengoreksi 463 suara Nasdem yang hilang sebagaimana dikonfirmasi Bawaslu juga tidak bisa dilakukan karena adanya keberatan dari Golkar.
"Kami meyakini sesungguhnya yang bisa terakomodir adalah formulir C.Hasil TPS dan D.Hasil kecamatan yang selisih di 60 TPS, tetapi kemungkinan ada keberatan dari partai lain, Golkar, yang faktanya menyampaikan keberatan. Bukan kita tidak mengakomodir. Sudah kita sampaikan di forum ini tapi ada keberatan," ungkap Hasyim.
"Ini kan tidak bisa kemudian kita penuhi atau tolak dua-duanya. Jalan tengahnya kita membuat kejadian khusus berdasarkan dokumen-dokumen yang ada dan kami akan menyatakan, berdasarkan penelusuran KPU Jawa Barat, ditemukan 463 suara (hilang) berdasarkan (formulir) C.Hasil. Itu akan kami tulis di kejadian khusus," jelasnya.
Baca juga: Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Hasyim juga meminta Bawaslu agar membuat catatan kejadian khusus menurut pandangan mereka sendiri terkait sengkarut ini.
Ia juga mempersilakan Golkar dan Nasdem menyampaikan catatan keberatan sekeras apapun terkait dinamika dalam rekapitulasi tingkat nasional yang berakhir antiklimaks ini.
Ia menjelaskan, dokumen-dokumen ini kelak akan menjadi bahan yang cukup untuk Nasdem mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Akhirnya, perolehan suara partai-partai politik dalam pileg DPR RI dapil Jawa Barat I disahkan tanpa ada koreksi sedikit pun usai rapat berlangsung 4 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.