Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

463 Suara Nasdem Lenyap di Bandung, Tak Terkoreksi karena Golkar Geram dan Waktu Mepet

Kompas.com - 20/03/2024, 06:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya dua saksi Partai Nasdem, Awang dan Rizki, mencari keadilan terhadap ratusan suara Nasdem yang lenyap di Kota Bandung dalam proses rekapitulasi berjenjang penghitungan suara, tak membuahkan hasil.

Mengaku telah mengawal proses rekapitulasi sejak tingkat kecamatan hingga tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024) dini hari, lebih dari 400 suara yang hilang di ibu kota Jawa Barat itu tetap tak terkoreksi.

Upaya keduanya menghadapi pelbagai rintangan, mulai dari iktikad tidak baik KPU Kota Bandung dalam hal transparansi data yang diperlukan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait selisih suara Nasdem di Bandung, hingga keberatan Partai Golkar.

Baca juga: 5,3 Juta Suara Komeng Disahkan di KPU RI, “Uhuy” Bergema

Dalil Nasdem

Saksi Nasdem menyebut bahwa berdasarkan sanding data formulir C.Hasil TPS dengan D.Hasil kecamatan, ada selisih 494 suara di 60 TPS di Kota Bandung yang tersebar di 24 kecamatan.

Mereka mengaku telah menyampaikan hal tersebut melalui sebuah nota keberatan ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota dan provinsi.

Namun, selisih selisih itu tidak terkoreksi saat rapat pleno rekapitulasi. Nasdem pun melayangkan gugatan untuk pemeriksaan cepat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat untuk dilakukan pertandingan data.

Bawaslu Jabar, dalam putusannya, menyatakan KPU Kota Bandung terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Baca juga: KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Bawaslu juga memerintahkan agar KPU Jawa Barat melakukan pencermatan ulang atas selisih suara yang ditemukan dan putusan tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Jawa Barat.

Namun, hingga rekapitulasi Jawa Barat digelar pada Senin (18/3/2024), hasil tindak lanjut KPU Jawa Barat tak disampaikan di dalam rapat pleno.

"Dalam perjalanannya ada beberapa hal yang membuat kami semakin skeptis terkait dugaan ada oknum KPU Kota Bandung pada saat itu yang disinyalir akan membuka kotak suara di gedung logistik KPU tanggal 13 maret," ujar Awang.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada komisioner KPU Kota Bandung dan KPU Jawa Barat yang mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pergeseran suara melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berulang kali menanyakan siapa komisioner tersebut namun saksi partai Nasdem enggan mengungkapkannya dalam rapat pleno terbuka tingkat nasional dini hari ini.

Mereka pun meminta agar Hasyim dan kawan-kawan membuka dashboard Sirekap dan menampilkan riwayat login dan aktivitas Sirekap KPU Kota Bandung.

Perwakilan Bawaslu Jawa Barat yang hadir dalam rekapitulasi tingkat nasional hari ini mengungkapkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan cepat atas laporan Nasdem, mereka tidak dapat melakukan sanding data atas 60 TPS yang dilaporkan terjadi selisih suara.

Pasalnya, KPU Kota Bandung tak mau menyajikan data hasil perolehan yang diperlukan. Hal ini juga diamini oleh KPU Jawa Barat dalam forum rekapitulasi tingkat nasional.

Baca juga: Caleg Terpilih Nasdem di NTT II Mundur, Ini Kata KPU soal Pemenang Kursi

Akibatnya, dalam melakukan kroscek data, Bawaslu Jawa Barat hanya dapat mengandalkan data pembanding dari laporan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bandung, terlebih mereka dibatasi durasi kerja yang hanya 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan cepat.

Beberapa di antaranya mengindikasikan bahwa di antara 60 TPS yang bermasalah tersebut beberapa di antaranya sudah dilakukan pemungutan suara ulang namun tidak dapat dikonfirmasi apakah hasilnya mengoreksi perolehan suara sebelumnya karena tidak ada berita acara.

Sementara itu, beberapa data lainnya dapat terkonfirmasi bahwa memang terjadi selisih antara perolehan suara di TPS dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ada pula beberapa TPS yang ditemukan tidak terdapat selisih sama sekali.

Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).

Nasdem juga membuat laporan lain ke Bawaslu Jawa Barat terkait dugaan hilangnya suara mereka berpindah ke Partai Golkar di 105 TPS di 8 kecamatan di Kota Bandung.

Namun, Bawaslu Jawa Barat hanya dapat memeriksa data perolehan suara di 2 TPS terkait laporan ini.

Waktu mepet dan Golkar geram

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, mengakui bahwa persoalan ini sangat pelik, karena seharusnya sudah diselesaikan pada tingkat di bawahnya, yaitu tingkat provinsi dan kota, sedangkan ada banyak sekali data perolehan suara yang tidak dapat terkonfirmasi.

Keadaan semakin runyam karena KPU kian diburu oleh tenggat waktu bahwa hari ini mereka sudah harus menetapkan hasil pemilu secara nasional, sedangkan ada banyak sekali TPS yang menjadi bahan keberatan Partai Nasdem.

Baca juga: Soal Kue Ulang Tahun, Ketua KPU: Itu yang Siapkan Saya, Caleg PSI Merekam

Herwyn mengusulkan agar penyelesaian masalah ini dilakukan di luar forum rekapitulasi alias di dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi, namun saksi Nasdem keberatan.

Awang dan Rizki merasa sudah menempuh perjalanan panjang sejak tingkat kecamatan untuk menjemput keadilan hingga ke titik ini. Mereka merasa, keadilan dapat mengesampingkan kepastian hukum dalam hal ini waktu penetapan hasil pemilu.

"Kalau waktu masih panjang kita bisa lakukan, tapi waktu sudah sangat pendek sekali untuk itu," ujar Herwyn.

Sidang pun sempat diskors 14 menit. Selama masa skors itu, Hasyim cs mendapati kesimpulan bahwa hal paling jauh yang bisa diakomodir KPU RI dalam rekapitulasi nasional hari ini adalah koreksi terhadap 463 suara Nasdem yang terkonfirmasi hilang berdasarkan putusan Bawaslu, dari 494 suara yang awalnya dilaporkan.

Baca juga: Ditanya soal Rencana Ajukan Gugatan ke MK, Anies: Tunggu Keputusan KPU

Sementara itu, pada kasus pergeseran suara ke Partai Golkar di 105 TPS, lantaran belum ada data yang dapat terkonfirmasi, maka Hasyim tak dapat menawarkan solusi koreksi pada rekapitulasi hari ini.

Namun demikian, saksi Golkar, Zulfikar, tetap menyatakan keberatan. Menurutnya, rekapitulasi berjenjang seharusnya mengoreksi apa yang menjadi kesalahan di tingkat sebelumnya

"Kalau yang dijadikan bahan (koreksi berupa formulir) C.hasil yang di-upload Sirekap, tidak bisa, karena dia tidak melalui rekap berjenjang itu. Ini karena menyangkut partai Golkar," kata dia dengan nada tinggi.

Baca juga: KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

Ia kemudian menantang balik bahwa jika memang rekapitulasi tingkat nasional bisa mengoreksi perolehan suara berdasarkan formulir tingkat TPS, maka Golkar siap membawa data selisih suara lebih banyak lagi.

Rizki, juga saksi Nasdem, membalasnya. Ia mengatakan, tidak pada tempatnya Golkar bicara seperti itu, karena partai berlambang pohon beringin itu tidak menyatakan keberatan sejak rekapitulasi di tingkat daerah, berbeda dengan dirinya.

Berakhir tak terkoreksi

Sengkarut ini membuat pengesahan suara pileg DPR RI 2024 dari dapil Jawa Barat I tertunda 4 jam lebih.

Pada akhirnya, Hasyim mengambil keputusan bahwa selisih suara yang diadukan partai Nasdem ini tidak dapat dikoreksi saat ini.

Ia menjelaskan, seluruh pihak telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penelusuran, tetapi lagi-lagi terbatas dengan keterbatasan data formulir C.Hasil akibat tidak terbukanya KPU Kota Bandung.

Baca juga: KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

"Faktanya sudah ditelusuri. Kalau mau disandingkan lagi, juga ada keterbatasan (data) juga," ucapnya.

Sementara itu, opsi untuk mengoreksi 463 suara Nasdem yang hilang sebagaimana dikonfirmasi Bawaslu juga tidak bisa dilakukan karena adanya keberatan dari Golkar.

"Kami meyakini sesungguhnya yang bisa terakomodir adalah formulir C.Hasil TPS dan D.Hasil kecamatan yang selisih di 60 TPS, tetapi kemungkinan ada keberatan dari partai lain, Golkar, yang faktanya menyampaikan keberatan. Bukan kita tidak mengakomodir. Sudah kita sampaikan di forum ini tapi ada keberatan," ungkap Hasyim.

"Ini kan tidak bisa kemudian kita penuhi atau tolak dua-duanya. Jalan tengahnya kita membuat kejadian khusus berdasarkan dokumen-dokumen yang ada dan kami akan menyatakan, berdasarkan penelusuran KPU Jawa Barat, ditemukan 463 suara (hilang) berdasarkan (formulir) C.Hasil. Itu akan kami tulis di kejadian khusus," jelasnya.

Baca juga: Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Hasyim juga meminta Bawaslu agar membuat catatan kejadian khusus menurut pandangan mereka sendiri terkait sengkarut ini.

Ia juga mempersilakan Golkar dan Nasdem menyampaikan catatan keberatan sekeras apapun terkait dinamika dalam rekapitulasi tingkat nasional yang berakhir antiklimaks ini.

Ia menjelaskan, dokumen-dokumen ini kelak akan menjadi bahan yang cukup untuk Nasdem mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Akhirnya, perolehan suara partai-partai politik dalam pileg DPR RI dapil Jawa Barat I disahkan tanpa ada koreksi sedikit pun usai rapat berlangsung 4 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com