Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

463 Suara Nasdem Lenyap di Bandung, Tak Terkoreksi karena Golkar Geram dan Waktu Mepet

Kompas.com - 20/03/2024, 06:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Akibatnya, dalam melakukan kroscek data, Bawaslu Jawa Barat hanya dapat mengandalkan data pembanding dari laporan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bandung, terlebih mereka dibatasi durasi kerja yang hanya 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan cepat.

Beberapa di antaranya mengindikasikan bahwa di antara 60 TPS yang bermasalah tersebut beberapa di antaranya sudah dilakukan pemungutan suara ulang namun tidak dapat dikonfirmasi apakah hasilnya mengoreksi perolehan suara sebelumnya karena tidak ada berita acara.

Sementara itu, beberapa data lainnya dapat terkonfirmasi bahwa memang terjadi selisih antara perolehan suara di TPS dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ada pula beberapa TPS yang ditemukan tidak terdapat selisih sama sekali.

Nasdem juga membuat laporan lain ke Bawaslu Jawa Barat terkait dugaan hilangnya suara mereka berpindah ke Partai Golkar di 105 TPS di 8 kecamatan di Kota Bandung.

Namun, Bawaslu Jawa Barat hanya dapat memeriksa data perolehan suara di 2 TPS terkait laporan ini.

Waktu mepet dan Golkar geram

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, mengakui bahwa persoalan ini sangat pelik, karena seharusnya sudah diselesaikan pada tingkat di bawahnya, yaitu tingkat provinsi dan kota, sedangkan ada banyak sekali data perolehan suara yang tidak dapat terkonfirmasi.

Keadaan semakin runyam karena KPU kian diburu oleh tenggat waktu bahwa hari ini mereka sudah harus menetapkan hasil pemilu secara nasional, sedangkan ada banyak sekali TPS yang menjadi bahan keberatan Partai Nasdem.

Baca juga: Soal Kue Ulang Tahun, Ketua KPU: Itu yang Siapkan Saya, Caleg PSI Merekam

Herwyn mengusulkan agar penyelesaian masalah ini dilakukan di luar forum rekapitulasi alias di dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi, namun saksi Nasdem keberatan.

Awang dan Rizki merasa sudah menempuh perjalanan panjang sejak tingkat kecamatan untuk menjemput keadilan hingga ke titik ini. Mereka merasa, keadilan dapat mengesampingkan kepastian hukum dalam hal ini waktu penetapan hasil pemilu.

"Kalau waktu masih panjang kita bisa lakukan, tapi waktu sudah sangat pendek sekali untuk itu," ujar Herwyn.

Sidang pun sempat diskors 14 menit. Selama masa skors itu, Hasyim cs mendapati kesimpulan bahwa hal paling jauh yang bisa diakomodir KPU RI dalam rekapitulasi nasional hari ini adalah koreksi terhadap 463 suara Nasdem yang terkonfirmasi hilang berdasarkan putusan Bawaslu, dari 494 suara yang awalnya dilaporkan.

Baca juga: Ditanya soal Rencana Ajukan Gugatan ke MK, Anies: Tunggu Keputusan KPU

Sementara itu, pada kasus pergeseran suara ke Partai Golkar di 105 TPS, lantaran belum ada data yang dapat terkonfirmasi, maka Hasyim tak dapat menawarkan solusi koreksi pada rekapitulasi hari ini.

Namun demikian, saksi Golkar, Zulfikar, tetap menyatakan keberatan. Menurutnya, rekapitulasi berjenjang seharusnya mengoreksi apa yang menjadi kesalahan di tingkat sebelumnya

"Kalau yang dijadikan bahan (koreksi berupa formulir) C.hasil yang di-upload Sirekap, tidak bisa, karena dia tidak melalui rekap berjenjang itu. Ini karena menyangkut partai Golkar," kata dia dengan nada tinggi.

Baca juga: KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com