JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan rekapitulasi hasil hitung suara di dua provinsi timur Indonesia, Papua dan Papua Pegunungan, selesai malam ini.
Diketahui sejauh ini masih ada empat provinsi yang belum menjalankan proses rekapitulasi di Kantor KPU, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan, kedua provinsi di timur Indonesia itu akan bersama-sama ke Jakarta.
"Kalau Papua Pegunungan informasi semalam mereka akhirnya dibawa ke Jayapura karena urusan di kabupaten kota kan sisi keamanannya. Nanti secara bersama-sama akan ke Jakarta. Tapi kita usahakan malam ini selesai," kata Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU
Mellaz menerangkan, tim KPU masing-masing wilayah itu saat ini masih berada di Papua.
Sedangkan dua provinsi lainnya, Jawa Barat dan Maluku, sudah tiba di Jakarta. Dia menyatakan, KPU Provinsi Jawa Barat sudah tiba di kantor KPU dan tengah menjalani proses administrasi.
"Informasinya teman-teman KPU Jabar sudah di lantai 3 lagi pemeriksaan dokumen. Yang jelas dua provinsi hari ini Jawa Barat sudah di Jakarta di kantor KPU tinggal nanti dibuka plenonya, Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara menuju kantor KPU," ungkap Mellaz.
Lebih lanjut ia menyatakan, KPU akan melanjutkan pengumuman penetapan jika proses rekapitulasi seluruh provinsi sudah selesai.
Baca juga: Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen
Penetapan itu kata dia, bisa saja dilakukan langsung usai rekapitulasi selesai atau sebaliknya. Intinya lanjut Mellaz, KPU masih memiliki waktu hingga esok hari untuk menyelesaikan seluruh proses.
"Yang jelas variabel penentu adalah rekapnya, tenggat waktu ada sampai tanggal 20 (Maret). Nah, kalau rekap selesai maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," jelas Mellaz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.