Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Buang Anggaran, Menag Yaqut: Nilai yang Dikeluarkan untuk Sidang Isbat "Worth It"

Kompas.com - 18/03/2024, 20:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan sidang isbat dalam menetapkan hari puasa atau lebaran sepadan dengan hasilnya.

Yaqut menyebut bahwa sidang isbat dilakukan demi memperdamaikan perbedaan yang ada.

"Soal konsekuensi anggaran seberapa besar sih yang digunakan untuk sidang isbat, kalau dikatakan besar, disebut nilainya enggak?" ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Apakah itu nilai yang dikeluarkan dalam sidang isbat itu worth it atau tidak sih dengan usaha untuk memperdamaikan perbedaan yang ada, tidak menyamakan loh ya, memperdamaikan perbedaan-perbedaan yang mungkin muncul, menurut saya worth it," katanya lagi.

Baca juga: Jejak Sejarah Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Ramadhan

Yaqut mengatakan, sebelum sidang isbat dihelat, maka pemerintah belum menentukan kapan awal Dzulhijah, Ramadhan, dan Syawal.

Dia lantas menyebut bahwa Muhammadiyah sebagai pihak yang juga mengusulkan diadakan sidang isbat.

"Sidang isbat ini dulu ada karena salah satunya adalah usulan dari saudara-saudara kita Muhammadiyah, ya untuk merekonsiliasi perbedaan-perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan 3 tadi itu," ujar Yaqut.

Sementara itu, Yaqut menyebut sidang isbat sebagai barang bagus karena Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan beragam agama di dalamnya.

"Dan ini bagus, ini barang yang bagus. Karena kita tahu kita ini, majemuk, negara kita ini majemuk dan pilihan-pilihan ekspresi keagamaan pun macam-macam. Maka ada sidang isbat sebagai salah satu cara untuk menengahi segala perbedaan yang terjadi dan itu bagus," katanya.

Baca juga: Soal Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Gus Yahya: Sudah Aturan Pemerintah

Muhammadiyah kritik sidang isbat cuma buang anggaran

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan agar Kemenag tidak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriyah.

Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan tiga derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS di mana salah satu syarat adalah posisi hilal tiga derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah satu derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat pada 8 Maret 2024.

Baca juga: Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2024 Digelar Tertutup

Abdul Muti juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai enam derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.

"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas enam derajat," ujar Abdul Muti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com