Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg, Pemerintah, dan DPD Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Suara Terbanyak

Kompas.com - 18/03/2024, 14:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati muatan tentang kepala daerah di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pilkada di DKJ juga tidak akan sama dengan pemilihan presiden (Pilpres), yakni menggunakan sistem perhitungan 50 plus satu. Melainkan, gubernur dan wakil gubernur DKJ akan langsung terpilih jika meraih suara terbanyak.

Hal ini terjadi dalam rapat panitia kerja (panja) Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Senin (18/3/2024).

"Di UU DKI sekarang, pemenang Pilkada itu sama dengan pemenang Pilpres, 50 plus 1. Sekarang, di usulan pemerintah, tidak menyebut 50 plus 1, itu artinya sama dengan pilkada-pilkada yang lain. Suara terbanyak," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada, Baleg DPR: Polemik RUU DKJ Terjawab

Supratman menjelaskan bahwa usulan pemerintah itu tentu sudah mempertimbangkan dan menyangkut potensi terjadinya pembelahan di masyarakat apabila Pilkada berlangsung dua putaran.

Dia lantas menyinggung pelaksanaan Pilkada DKI pada 2017 yang berlangsung dua putaran.

"Sekarang konsekuensinya, siapa yang pemenang langsung selesai. Begitu ya pemerintah? Silakan dijelaskan," ujar Supratman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam argumentasinya mengungkapkan bahwa pemerintah memandang penting berlangsungnya Pilkada ke depan.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemilihan Gubernur Jakarta Harus lewat Pilkada meski Nanti Bukan Ibu Kota Negara

Pemerintah, menurut dia, memandang pemilihan langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan.

"Pemilihan langsung oleh rakyat harus dipertahankan dan dikonkretkan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah untuk memilih kepala daerahnya berdasarkan asas demokrasi," ujar Suhajar.

Oleh karena itu, Suhajar mengatakan bahwa Pilkada DKJ bakal mengikuti aturan Pilkada yang ada selama ini.

Dia pun membenarkan pernyataan Supratman bahwa pemilik suara terbanyak dalam Pilkada adalah pemenangnya.

"Jadi, satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," kata Suhajar.

"Setuju ya? Setuju?" lanjut Supratman sembari mengetuk palu tanda persetujuan bersama.

Baca juga: Mengkritisi Pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com