Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman Hamid Sindir Komnas HAM yang Lambat Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 15/03/2024, 20:19 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid menyindir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dinilai lambat menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Sindiran itu diungkapkan Usman saat pemeriksaan berlangsung.

Ia mengaku tak bisa berlama-lama di Komnas HAM, tapi tim ad hoc Komnas HAM justru meminta agar pemeriksaan dilanjutkan.

"Saya nggak bisa sampai sore karena ada agenda lain, mereka bilang 'Jangan ditunda dong, kalau ditunda lebih lama lagi,'," kata Usman saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Ke Usman Hamid, Komnas HAM Tanya soal Penyerahan Dokumen TPF Munir ke SBY

Mendengar ucapan tersebut, Usman menjawab yang sering menunda justru Komnas HAM, karena fakta sudah begitu banyak dan sudah begitu jelas.

"Saya bilang Komnas HAM sudah berkali-kali menunda," tuturnya.

Usman mengatakan, penundaan dimaksud bukan ditujukan pada personal tim Ad Hoc ataupun komisionernya saat ini, tetapi Komnas HAM secara kelembagaan.

Dia juga menilai, penyelidikan kasus Munir untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat masih panjang.

Masih ada banyak saksi yang mungkin harus dipanggil oleh Tim Ad Hoc Komnas HAM untuk memberikan kesimpulan apakah kasus ini layak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Suciwati dan Usman Hamid Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir

Padahal menurut Usman, menggunakan fakta-fakta yang sudah terungkap dalam dokumen TPF, dokumen berkas hukum pidana yang telah berjalan dan bukti baru sudah cukup menjadi bukti kuat kasus ini layak disebut pelanggaran HAM berat.

"Dan sekarang sudah ada berkas proses hukum (para terduga pelaku) yang banyak kan," tuturnya.

Misalnya berkas hukum Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Pilot Garuda Indonesia Polycarpus, dan nama Muchdi Purwoprandjono.

Sebagai informasi, Komnas HAM memanggil Usman Hamid dan istri Almarhum Munir, Suciwati sebagai saksi untuk menentukan apakah kasus pembunuhan Munir dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Serius Investigasi Kekerasan di Papua Sampai Tuntas

Pemeriksaan ini sebagai salah satu harapan titik terang kasus pembunuhan Munir sejak Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pada 20 September 2022.

Warisan dari komisioner Komnas HAM terdahulu ini dilanjutkan dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan para saksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com