Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina Siap Jalankan Tugas Pemerintah untuk Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Kompas.com - 14/03/2024, 20:18 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comPertamina siap menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.

Pada 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah dengan kuota 0,5 juta kiloliter (KL), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) sebesar 8,03 juta metrik ton (MT).

Besaran kuota JBT minyak solar dan minyak tanah didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Nomor 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023. Sedangkan kuota LPG didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 446.K/MG.05/DJM/2023.

Untuk mengimplementasikan subsidi energi tersebut, pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga JBT Raih Penghargaan dari DJP Jawa Tengah sebagai Kontributor Pembayar Pajak Terbesar pada 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi pada 2024 sebesar Rp 189,1 triliun yang mencakup subsidi JBT, LPG tabung 3 kg dan listrik.

Dari jumlah 189,1 triliun, sebanyak Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan Rp 87,4 triliun untuk subsidi LPG tabung 3 kg.

”Ini bukan angka yang kecil. Kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya, memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa melalui siaran persnya, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, subsidi energi merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Pertamina International Shipping dan Perusahaan Jepang NYK Bahas Kerja Sama Bisnis Hijau

"Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” tambah Isa.

Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024, pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.

”Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” ujar Isa.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari pemerintah.

Baca juga: Mobil Tangki BBM SPBU Cileungsi Bogor Kebakaran, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Pertamina, kata dia, juga akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya, subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), transportasi air, dan layanan umum.

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke.

Nicke menambahkan, Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com