Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres Meski Ia Bekas Ketua MK

Kompas.com - 14/03/2024, 20:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD yakin tidak akan ada konflik kepentingan dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) meski ia merupakan mantan ketua MK.

Mahfud menegaskan, statusnya sebagai mantan ketua MK tidak akan menciptakan konflik kepentingan karena di persidangan nanti ia hadir sebagai pemohon, bukan hakim MK yang memutus perkara.

"Enggak (ada konflik kepentingan), karena saya bukan hakimnya. Sekarang saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Mahfud: Koalisi Besar Tidak Menutup Peluang Oposisi

Mahfud pun yakin sengketa hasil Pilpres 2024 di MK bakal berjalan lancar dan bakal rampung tepat waktu meski kemungkinan akan ada dua gugatan yang dilayangkan.

Sebab, menurut dia, gugatan yang diajukan ke MK kurang lebih memiliki pokok persoalan yang sama, yakni menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sejumlah kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tinggal beda tempat, beda angka, beda apa gitu, tapi pokok masalahnya gitu, dugaan kesalahan KPU di dalam menyelenggarakan dan membuat keputusan-keputusan, kan masalahnya sama 1 dan 3," ujar Mahfud.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga mengeklaim bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung di MK.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara untuk Bertarung di MK, Mahfud: Kita Juga Sudah Siapkan

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," kata dia.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang akan diajukan dalam sengket hasil pilpres.

“Banyak sekali bukti yang sudah kita kumpulkan. Selain C1 yang kita sudah dapatkan dari begitu banyak TPS, tentu kita punya bukti-bukti yang lain yang kita kumpulkan dan jumlahnya ratusan, ribuan bukti-bukti,” kata Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

Menurut Todung, pihaknya bukan hanya sibuk mengumpulkan bukti tertulis, tetapi juga menyiapkan saksi fakta dan ahli yang nantinya dihadirkan dalam persidangan di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com