Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sikap PPP Terkait Hak Angket, Sandiaga Bilang Itu Urusan Mardiono

Kompas.com - 13/03/2024, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno enggan menjawab ketika ditanya soal sikap resmi partainya terkait usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, keputusan PPP untuk merespons hal tersebut berada di tangan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum, bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan, kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” ujar Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Ke Lokasi Pemilu Ulang Kuala Lumpur, Caleg PPP: Lagi Urus Saksi, Saya kan Bukan Dapil Sana

Ia mengungkapkan, para elite di bawah Mardiono diminta untuk tidak memberikan komentar untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Tapi, sampai saat ini, lanjut dia, Mardiono sendiri belum fokus memikirkan soal pembahasan hak angket karena masih mengawal perolehan suara PPP untuk bisa memenuhi ambang batas parlemen.

“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” katanya.

“Tapi yang seingat saya yg diharapkan adalah bahwa PPP ini harus lolos dulu untuk 4 persen dan untuk perbaikan pemilu ke depan, proses demokrasi dan lain sebagainya itu akan ditentukan di tahapan" sambung dia.

Baca juga: PDI-P Klaim PPP Telah Berkomitmen Dukung Hak Angket DPR

Terakhir, Sandiaga menampik bahwa sikap PPP belum diputuskan karena adanya tawaran jabatan dari kubu pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada tawaran apapun untuk PPP bergabung pada pemerintahan selanjutnya.

“Jadi, tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi. Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan, karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat,” imbuh dia.

Diketahui sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.

Baca juga: Sandiaga Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen

Meski begitu, terdapat empat partai politik (parpol) yang nampaknya masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

PDI-P sebut PPP sudah komitmen

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen dari PPP untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com