Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Naskah Akademik Hak Angket Sudah Disiapkan, AHY: Kami Menolak

Kompas.com - 09/03/2024, 11:43 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyatakan pihaknya menolak usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, AHY menganggap tidak ada kecurangan yang terjadi, terutama pada pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Kami menolak tegas, karena bagi kami tidak ada urgensinya atau pemilu sudah kita jalankan, alhamdulillah berjalan dengan aman, damai. Kalau ada kurang sana-sini, ya wajar,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia juga mengatakan, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sampai hari ini telah unggul cukup jauh dibandingkan dua paslon lainnya.

Baca juga: Nasdem Ungkap Koalisi Perubahan Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket Pemilu

Bahkan, AHY menegaskan keunggulan itu tak hanya berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei, tetapi penghitungan langsung yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Ini sebuah realitas dan tentunya sulit untuk melihat di situ ada kecurangan secara terstruktur, masif. Intinya karena jaraknya yang jauh, saya pikir sulit untuk punya narasi (ada kecurangan) seperti itu,” kata AHY.

Terakhir, putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengklaim bahwa dukungan publik pada Prabowo-Gibran memang begitu besar.

AHY pun mengaku mengetahuinya saat turun langsung menemui masyarakat untuk melakukan kampanye.

Baca juga: Mahfud Sebut Hak Angket Dirancang Serius, Naskah Akademiknya Lebih dari 75 Halaman

“Kami konfirmasi selama tiga bulan, pagi, siang, malam di panggung-panggung kampanye, masuk ke kampung, masuk ke pasar, kelompok-kelompok masyarakat memang banyak sekali yang memberikan dukungan kepada Pak Prabowo jadi presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan hak angket kecurangan pemilu merupakan langkah yang serius ditempuh oleh sejumlah partai politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan menyampaikan naskah akademik pun sudah dibuat dengan ketebalan lebih dari 75 halaman.

Mahfud juga mengatakan bahwa sudah ada beberapa nama anggota DPR RI yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.

Baca juga: AHY Ungkap Prabowo Belum Panggil Partai Koalisi untuk Bahas Formasi Kabinet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com