JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa rencana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipersiapkan dengan serius.
Mahfud mengungkapkan, naskah akademik untuk hak angket juga sudah selesai disusun dan memiliki tebal lebih dari 75 halaman.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Pastikan Bertarung di MK Terkait Hasil Pemilu, Mahfud: Struktur Permohonan Sudah Jadi
Mahfud pun memastikan hak angket bakal berjalan karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.
Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengakui bahwa ada persoalan teknis yang membuat hak angket belum diajukan secara resmi.
"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata dia.
Namun demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja daftar anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.
"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung," kata mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Baca juga: JK: Hak Angket Baik untuk Ketiga Paslon, kalau Prabowo-Gibran Menang Jadi Tanpa Masalah
Mahfud mengatakan, partai politik pengusungnya juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.
"Dengan atau tanpa PDI-P mereka kan akan angket juga, PDI-P sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu, biar tidak sendiri-sendiri," kata dia.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Baca juga: Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyamlaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.