Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Tetap Tunggu PDI-P soal Hak Angket, Nasdem: Kita Mau Menang Kok

Kompas.com - 08/03/2024, 14:35 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu sikap PDI-P soal pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hermawi menyatakan bahwa keberadaan PDI-P dibutuhkan untuk memenuhi jumlah anggota dewan di parlemen agar hak angket bisa direalisasikan. Bukan sekedar memenuhi syarat untuk diajukan pada rapat paripurna.

“Enggak usah ngomong (sikap) Nasdem, (kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut) 01 juga enggak ada artinya nanti pasti mentok di paripurna. Kalau PDI-P dengan 01 itu baru signifikan,” ujar Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...

Pernyataan Hermawi ini berbeda dengan pandangan yang disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.

Sebelumnya, Sugeng menekankan bahwa Nasdem tidak menunggu PDI-P lagi untuk mengajukan hak angket.

Hermawi kembali menekankan bahwa pihaknya ingin hak angket bisa terpenuhi dalam rapat paripurna DPR RI.

“Kalau itu (mengajukan hak angket saja) memberi harapan palsu pada rakyat, nanti mentok juga di paripurna. Kita mau menang kok,” katanya.

Baca juga: Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P

Dia pun mengungkapkan, tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan sudah mengumpulkan berbagai data kecurangan Pemilu 2024. Tak hanya itu, rapat dan koordinasi di level sekretaris jenderal dan ketua umum juga sudah berlangsung.

Saat ini, menurut Hermawi, pihaknya menunggu pertemuan dengan PDI-P untuk membicarakan komitmen memperjuangkan hak angket.

“Nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada,” ujarnya.

Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

Diketahui, usulan untuk menggulirkan hak angket telah sampai ke rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam forum itu, tiga partai angkat bicara soal hak angket, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P.

Namun, nampaknya upaya menggulirkan hak angket masih jalan di tempat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan, belum ada anggota dewan maupun fraksi yang menghubunginya untuk melakukan lobi penandatanganan usulan hak angket kecurangan pemilu.

Baca juga: Nasdem Harap Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Kuatkan DPR Wujudkan Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com