Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Masalah Sirekap, Mahfud Sebut KPU Ugal-ugalan

Kompas.com - 08/03/2024, 12:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertindak ugal-ugalan karena sudah berkali-kali dinyatakan melanggar etik tetapi tidak memungundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini disampaikan Mahfud merespons masalah dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang menurutnya perlu diaudit.

"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dikutip dari Kompas.id, para komisioner KPU memang sudah berkali-kali dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Pastikan Bertarung di MK Terkait Hasil Pemilu, Mahfud: Struktur Permohonan Sudah Jadi

Pada 5 Februari 2024, DKPP menyatakan ketua dan enam anggota KPU melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras, yakni M Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Pada akhir Oktober 2023, Hasyim juga pernah dijatuhi sanksi peringatan keras dan enam komisioner lain dijatuhi sanksi peringatan karena melanggar etik dalam penyusunan regulasi terkait bakal calon anggota legislatif perempuan.

Kemudian, pada awal April 2023, Hasyim juga pernah dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir karena melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu dalam relasinya dengan Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Itu kan sebenarnya secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka enggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," kata Mahfud.

Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: KPU Jangan Terus Buat Masyarakat Bingung

Mahfud berpandangan, persoalan di aplikasi Sirekap disebabkan oleh KPU yang tidak memahami dan mengendalikan teknologi informasi tersebut.

Menurut dia, KPU semestinya jujur mengakui bahwa mereka tidak menguasai aplikasi tersebut dengan melakukan audit investigasi terhadap aplikasi Sirekap.

"Kalau mereka jujur, ya diaudit saja dan akui bahwa saya tidak menguasai dan tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT kan itu saja, dia tidak punya ahli IT yang mengendalikan sendiri," ujar Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menekankan bahwa audit investigasi tersebut tidak bakal mempengaruhi hasil Pemilu 2024 sehingga partai politik tidak perlu khawatir.

"Ini hanya terkait dengan kinerja KPU, jangan takut juga partai-partai enggak setuju audit gitu misalnya, enggak akan berubah, padahal hasil yang ditetapkan nanti berdasar hitungan manual," kata Mahfud.

Baca juga: Ramai-ramai Elite Politik Kritik KPU yang Hentikan Grafik Rekapitulasi Sirekap...

Masalah Sirekap kembali menjadi sorotan publik setelah KPU memutuskan menghentikan penayangan grafik perolehan hasil suara di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com