JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan laporan dana kampanye terbanyak berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (6/3/2024).
LPPDK ini sebelumnya diserahkan pada 23-29 Februari 2024 dan selanjutnya akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU untuk masing-masing peserta pemilu.
Baca juga: KPU: Ganjar-Mahfud Laporkan Dana Kampanye Terbesar
Dalam LPPDK itu, PDI-P melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 173.397.897.536,00 dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 173.221.200.996,00.
Pada urutan kedua, bercokol Partai Gerindra dengan pengeluaran laporan sebesar Rp 92.839.827.846,61 dari penerimaan Rp 92.842.469.477,40.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungguli partai-partai besar dan kawakan lain dengan menduduki posisi 3 setelah melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876,64 dari penerimaan Rp 80.098.501.068,20 ke KPU.
Baca juga: Tak Lapor Dana Kampanye, Caleg hingga Partai Bisa Batal Ditetapkan Calon Terpilih
Berikut LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024, disusun berdasarkan nomor urut mereka:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30
- Pengeluaran: Rp 800.505.963,46
2. Partai Gerindra
- Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40
- Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61
3. PDI-P
- Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00
- Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00
4. Partai Golkar
- Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00
- Pengeluaran: Rp 45.219.158.648,00
5. Partai NasDem
- Penerimaan: Rp 9.321.964.628,00
- Pengeluaran: Rp 9.165.517.417,00