JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut tak ada partai politik (parpol) yang jujur ihwal laporan dana kampanye.
Hal ini disampaikan peneliti Formappi Lucius Karus merespons berubahnya laporan dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang semula hanya Rp 180.000 menjadi Rp 24 miliar.
"Saya pikir tidak akan ada partai yang jujur, untuk menyampaikan berapa sesungguhnya dana kampanye yang mereka gunakan sampai akhir nanti," ujar Lucius di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Lucius memahami perubahan laporan perubahan dana kampanye yang sudah dikeluarkan PSI.
Baca juga: Dana Awal Kampanye 18 Partai Politik Pemilu 2024, PDI-P Terbesar, Disusul PSI
Menurutnya, perubahan ini karena laporan dana kampanye saat ini masih tahap awal. Dengan kata lain belum final.
Ia menduga bahwa parpol pada umumnya juga belum memberikan informasi secara pasti mengenai berapa dana kampanye yang sudah mereka keluarkan.
"Saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang," ujarnya.
Baca juga: Revisi Laporan, PSI Jadi Partai Kedua yang Paling Banyak Keluar Duit Kampanye Setelah PDI-P
Di sisi lain, Lucius menyoroti peran penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tidak punya itikad untuk memberikan perhatian terhadap akuntabilitas penggunaan dana kampanye parpol.
Menurutnya, parpol menjadi tak punya tanggung jawab untuk transparan ketika pihak penyelenggara pemilu menganggap akuntabilitas tidak dianggap penting.
"Jadi, kalau tidak ada yang kemudian merasa berkepentingan memeriksa itu, ngapain partai partai ini jujur, karena aslinya mereka (penyelenggara pemilu) juga tidak jujur," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, PSI telah merevisi jumlah pengeluaran kampanye mereka yang dilaporkan ke KPU RI.
Pada 7 Januari lalu, partai politik bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran kampanye hanya Rp 180.000. Belakangan, dalam tenggat waktu perbaikan, PSI merevisinya menjadi Rp 24 miliar.
"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu (14/1/2024).
Dengan jumlah ini, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDI-P yang telah menghabiskan sekitar Rp 115 miliar.
Dari sisi penerimaan, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406. Meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai" oleh KPU RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.