Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Ingin Bangun 22 Kodam Baru, KSAD Sebut Agar Imbang dengan Polda

Kompas.com - 07/03/2024, 19:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pembentukan 22 komando daerah militer (kodam) baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.

Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.

Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.

"Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga," ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Panglima Agus Ungkap Rencana TNI: Tambah Kodam Baru, Tempatkan Pasmar di IKN, dan Peningkatan Lanud Tipe A

Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan.

Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.

"Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya," jelasnya.

"Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu," sambung Maruli.

Baca juga: TNI AD Masih Kaji Perlu Tidaknya Kodam Khusus untuk IKN

Meski begitu, Maruli menduga proses untuk merealisasikan kodam baru ini masih panjang.

Dia menekankan pembentukan kodam juga harus melihat kebutuhan TNI.

"Kita sekarang saja anggota kita di daerah timur ada yang cuma di bawah 70 persen. Jadi manti kalau kita nambah lagi, bisa enggak beli apa-apa itu, ya untuk gaji orang doang. Tapi enggak apa-apa juga, lihat kebutuhan kita, itu," imbuh Maruli.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tak ada urgensi penambahan jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) yang sebelumnya dari 15 menjadi 37 Kodam.

"Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan Kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Kontras Nilai Tak Ada Urgensi Penambahan Kodam Baru untuk 37 Wilayah

Dimas mengatakan, wacana penambahan Kodam sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum selesai diatasi.

Misalnya profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com