Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmikan 16 MPP, Menteri Anas Ajak Interoperabilitas Layanan Publik ke Portal Nasional

Kompas.com - 07/03/2024, 14:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anas mengatakan, bangunan tidak harus megah, yang terpenting berfungsi optimal. 

Sementara itu, peningkatan tata kelola SPBE setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik.

Perbaikan tersebut terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services, dan electronic services.

Terkait transformasi digital layanan pemerintah, Anas mengatakan, saat ini, terdapat sembilan layanan prioritas pemerintah yang merupakan layanan dasar yang diintegrasikan dalam portal tersebut agar dapat semakin mudah diakses masyarakat. 

Baca juga: Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) online.

Identitas digital

Lebih lanjut, Anas meminta para kepala daerah mendorong masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dengan adanya identitas digital, masyarakat cukup memiliki satu identitas dan seluruh data yang sudah terekam membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadi.

“Dengan IKD, nanti akan menjadi Single Sign On (SSO) untuk mengakses ke banyak layanan digital. Jadi, mohon para bupati dan wali kota, pegawai negeri sipil (PNS), dan masyarakat untuk mengurus IKD,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kehadiran MPPD dapat mempermudah proses perizinan-perizinan tenaga kesehatan, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP). 

Baca juga: Menpan-RB: 12.000 ASN Pindah Bertahap ke IKN hingga Akhir 2024

“Akhirnya ketemu Pak Anas, mau dibikin MPPD, jadi kami digitalisasi sekarang. Hari ini diluncurkan di 60 kabupaten/kota supaya STR, SKP, dan SIP semuanya digital, tidak butuh rekomendasi terlalu banyak dari segala organisasi.

Sebelumnya, kata Budi, informasi diberikan melalui orang per orang sehingga menghambat dan menyusahkan. Kini, pemerintah mempermudah itu dan membuat prosesnya transparan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan SPBE dan MPP. 

Menurutnya, negara-negara yang lebih cepat maju melampaui beberapa negara lain adalah negara yang mengubah atau mentransformasi menjadi organisasi pelayanan.

“Artinya, kalau mau maju, harus ubah jadi pelayanan apa pun itu. Bupati, ya, pelayan. Kami Sekjen Kemendagri melayani, kira-kira seperti itu,” jelasnya. 

Baca juga: Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Sebagai informasi, 60 lokus penyelenggara MPP digital tersebut dapat dilihat pada Kepmenpan RB Nomor 864/2023 tentang Lokus Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com