Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Kompas.com - 07/03/2024, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga orang pemain sepakbola yang akan tergabung dalam tim nasional (Timnas) Indonesia, yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.

Persetujuan naturalisasi itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Kamis (7/3/2024) siang.

"Apakah Komisi III DPR RI, dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat, Kamis.

"Setuju," kata para anggota Komisi III yang hadir, dilanjutkan dengan ketukan palu dari Habiburokhman tanda kesepakatan.

Baca juga: Perkembangan Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye

Sebelum keputusan itu terjadi, Habiburokhman menyebut bahwa rapat dihadiri oleh 22 dari 51 anggota Komisi III DPR.

Setelah itu, Nezar Patria diberikan kesempatan untuk memaparkan beberapa hal terkait agenda permintaan persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet tersebut.

"Ketiganya hadir melalui zoom," ujar Nezar Patria

Dia kemudian menyampaikan posisi ketiga atlet dalam timnas sepakbola Indonesia.

Ragnar merupakan pemain sayap, gelandang tengah atau penyerang. Thom merupakan pemain berposisi gelandang tengah. Marten berposisi penjaga gawang.

"Dasar hukumnya terlampir, kita lanjutkan juga CV (curiculum vitae) terlampir di dalam bahan yang sudah disebarkan. Kami langsung ke pertimbangan masukan rekomendasi naturalisasi," kata Nezar.

"Pertama, Tim Nasional Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang tengah atau penyerang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Tim Nasional Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia," ujarnya lagi.

Baca juga: Maarten Paes Lengkapi Berkas WNI: Ingin Bela Timnas Indonesia, Diiringi Tangis Haru Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com