JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah bos perusahaan pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) malam.
Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Saksi Dugaan TPPU SYL, Hanan Supangkat
Dalam kegiatan ini, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Tim penyidik turut menemukan bukti elektronik yang turut disita untuk keperluan penyidikan. “Analisis segera dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu
Adapun Rumah Hanan terletak di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat.
KPK sedang mendalami komunikasi SYL dengan Hanan Supangkat yang juga mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu.
Baca juga: Periksa Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL, KPK Cecar soal Proyek di Kementan
Hanan sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menggali informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.