Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmikan 16 MPP, Menteri Anas Ajak Interoperabilitas Layanan Publik ke Portal Nasional

Kompas.com - 07/03/2024, 14:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Pada kesempatan itu, sebanyak 60 daerah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transformasi digital melalui MPP Digital (MPPD). 

Dia mengatakan, pemerintah tengah fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital, salah satunya portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama pemerintah kepada masyarakat. 

Anas mengajak pemerintah daerah (pemda) melakukan interoperabilitas layanan yang ada pada satu portal. Hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak lagi membuat aplikasi baru. 

“Dalam tiga bulan ini, bapak/ibu harus bekerja keras mengerjakan ini. Panggil dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo). Saya tidak mau ada aplikasi baru,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB Tekankan Kepemimpinan Digital untuk Dekatkan Layanan Publik di Kaltim

“Bagaimana menginteroperabilitaskan layanan-layanan aplikasi tadi. Kalau terlalu banyak aplikasi, rakyat akan repot karena harus men-download aplikasi satu per satu,” katanya dalam siaran pers.

Adapun 16 MPP tersebut adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, dan MPP Kabupaten Banjarnegara.

Kemudian, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo. 

Pada kesempatan itu, terdapat 60 kepala daerah yang berkomitmen dalam meningkatkan penerapan pengelolaan MPP Digital. Dari jumlah ini, sebanyak tiga kabupaten dan kota di antaranya turut meresmikan MPP secara serentak. 

Baca juga: Dorong Reformasi Birokrasi, Menpan-RB Minta Polri Perkuat Sistem Kerja yang Responsif dan Kolaboratif

Anas juga mengapresiasi kepada para kepala daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.

“Ini ada 216 MPP (MPP dan MPPD). Sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP karena dari 508 kabupaten dan kota, ini baru 216. Hari ini kita meresmikan 16 MPP. Itu berarti, para kepala daerah memiliki komitmen tinggi," ujarnya.

Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut Kemenpan RB diminta segera mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Anas menegaskan, selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah mengarah pada operasi MPPD.

Baca juga: Kemenpan-RB: 22 Persen Formasi ASN Nasional untuk Guru di Daerah

Dia berharap, tantangan terkait layanan yang kompleks dapat semakin mudah melalui MPPD dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP. 

Anas mengatakan, bangunan tidak harus megah, yang terpenting berfungsi optimal. 

Sementara itu, peningkatan tata kelola SPBE setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik.

Perbaikan tersebut terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services, dan electronic services.

Terkait transformasi digital layanan pemerintah, Anas mengatakan, saat ini, terdapat sembilan layanan prioritas pemerintah yang merupakan layanan dasar yang diintegrasikan dalam portal tersebut agar dapat semakin mudah diakses masyarakat. 

Baca juga: Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) online.

Identitas digital

Lebih lanjut, Anas meminta para kepala daerah mendorong masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dengan adanya identitas digital, masyarakat cukup memiliki satu identitas dan seluruh data yang sudah terekam membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadi.

“Dengan IKD, nanti akan menjadi Single Sign On (SSO) untuk mengakses ke banyak layanan digital. Jadi, mohon para bupati dan wali kota, pegawai negeri sipil (PNS), dan masyarakat untuk mengurus IKD,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kehadiran MPPD dapat mempermudah proses perizinan-perizinan tenaga kesehatan, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP). 

Baca juga: Menpan-RB: 12.000 ASN Pindah Bertahap ke IKN hingga Akhir 2024

“Akhirnya ketemu Pak Anas, mau dibikin MPPD, jadi kami digitalisasi sekarang. Hari ini diluncurkan di 60 kabupaten/kota supaya STR, SKP, dan SIP semuanya digital, tidak butuh rekomendasi terlalu banyak dari segala organisasi.

Sebelumnya, kata Budi, informasi diberikan melalui orang per orang sehingga menghambat dan menyusahkan. Kini, pemerintah mempermudah itu dan membuat prosesnya transparan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan SPBE dan MPP. 

Menurutnya, negara-negara yang lebih cepat maju melampaui beberapa negara lain adalah negara yang mengubah atau mentransformasi menjadi organisasi pelayanan.

“Artinya, kalau mau maju, harus ubah jadi pelayanan apa pun itu. Bupati, ya, pelayan. Kami Sekjen Kemendagri melayani, kira-kira seperti itu,” jelasnya. 

Baca juga: Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Sebagai informasi, 60 lokus penyelenggara MPP digital tersebut dapat dilihat pada Kepmenpan RB Nomor 864/2023 tentang Lokus Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com