"Lima fraksi ini sudah menyatakan solid berkomitmen," tutur Hidayat.
Sementara itu, politikus senior PDI-P sekaligus anggota DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa sikap dan komitmen PDI-P terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDI-P DPR RI, tepatnya usai rapat paripurna.
"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan kepada Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket, sedianya mudah ditebak.
Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB: Lihat Besok di Paripurna
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.
Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.
Lagi-lagi, ia menyebut sikap dan kepastian Fraksi PDI-P soal hak angket bisa dilihat esok hari.
"Besok kita lihat. PDI-P konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya.
Keseriusan parlemen dalam menggulirkan hak angket pun dinantikan. Keseriusan ini setidaknya tercermin dalam penyelenggaraan sidang paripurna.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa nasib rencana hak angket bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR RI.
Menurutnya, apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.
"Besok momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta.
"Kalau besok di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjut dia.
Baca juga: Formappi: Kalau Besok Paripurna Sepi, Artinya Kita Di-Prank tentang Hak Angket Pilpres
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota Dewan.