Saat ini publik tengah menantikan keseriusan DPR RI dalam menggulirkan hak angket setelah sekian lama melempar wacana.
Keseriusan DPR RI dalam merealisasikan wacana ini akan terlihat saat menggelar rapat paripurna masa sidang pada Selasa (5/3/2024).
Apabila anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir orang, wacana hak angket dinilai tidak serius.
Menantikan draf
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menantikan kepastian draf hak angket apakah sudah dimasukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk diselenggarakan di sidang paripurna yang digelar hari ini, Selasa.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Syaiful Hudamengatakan belum mendapat informasi terkini terkait hak angket tersebut.
Termasuk komunikasi dengan fraksi-fraksi yang disebut mendukung terlaksananya penyidikan hak angket seperti PDI-Perjuangan dan partai Koalisi Perubahan; Nasdem dan PKS.
"Saya belum dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan PDI-P soal hak angket," tuturnya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, publik bisa melihat dalam sidang paripurna apakah akan digunakan atau tidak.
"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawa ke sidang Paripurna itu kan hal lain, itu lagi saya kira, kita lihat lagi saja besok. Karena Paripurna besok juga belum ditentukan (digelar) jam berapanya," kata Syaiful.
Terpisah, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut lima fraksi partai di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Adapun kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keduanya diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) kemarin.
Kemudian, tiga partai lainnya adalah PKS, Nasdem, dan PKB yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid. Menurutnya, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket.
"Lima fraksi ini sudah menyatakan solid berkomitmen," tutur Hidayat.
Sikap PDI-P
Sementara itu, politikus senior PDI-P sekaligus anggota DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa sikap dan komitmen PDI-P terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDI-P DPR RI, tepatnya usai rapat paripurna.
"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan kepada Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket, sedianya mudah ditebak.
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.
Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.
Lagi-lagi, ia menyebut sikap dan kepastian Fraksi PDI-P soal hak angket bisa dilihat esok hari.
"Besok kita lihat. PDI-P konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya.
Dinantikan
Keseriusan parlemen dalam menggulirkan hak angket pun dinantikan. Keseriusan ini setidaknya tercermin dalam penyelenggaraan sidang paripurna.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa nasib rencana hak angket bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR RI.
Menurutnya, apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.
"Besok momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta.
"Kalau besok di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjut dia.
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota Dewan.
Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.
"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," nilai Lucius.
Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara Negara.
Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.
"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/05/05300011/dpr-buka-masa-sidang-hak-angket-pemilu-dinanti