Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat

Kompas.com - 01/03/2024, 18:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Imam merupakan terpidana kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 September 2019 dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin sejak 6 April 2021.

Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Edward Eka Saputra mengatakan, Imam mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB).

Baca juga: KPK Lelang Tanah Eks Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Harga Limit Rp 8,5 M

"Iya betul per hari ini beliau Bebas Bersyarat (PB)," kata Edward saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Karena belum menyandang status bebas murni, Imam masih harus menjalani bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat.

Imam baru dinyatakan bebas murni pada 2027 mendatang.

"Masa bimbingannya sampai dengan 5 Juli 2027," ujar Edward.


Sebelumnya, Imam dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan proposal dana KONI.

Di pengadilan tingkat pertama, ia divonis penjara tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subisder tiga bulan penjara pada 29 Juni 2020.   

Imam kemudian menempuh proses hukum hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Kasasi merupakan upaya hukum biasa terakhir.

Baca juga: Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

Namun, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Imam. Ia tetap dinyatakan bersalah dan tetap dihukum tujuh tahun penjara.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 18.154.230.882.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com