Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Pileg Data 65,67 Persen: 8 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Unggul dan PAN Buntut

Kompas.com - 01/03/2024, 18:37 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan unggul dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memperoleh 12.575.602 suara atau 16,43 persen.

Ini merujuk pada hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Menurut real count KPU, hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Setelah PDI-P, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.547.003 suara atau 15,09 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.201.262 suara atau 13,33 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.861.601 suara atau 11,58 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.221.966 suara atau 9,44 persen.

Berikutnya, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.753.341 suara atau 7,52 persen, Partai Demokrat dengan 5.685.642 suara atau 7,43 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.311.976 suara atau 6,97 persen.

Baca juga: PPP Minta Peniadaan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diterapkan pada Pemilu 2024

Berdasar penghitungan Sirekap KPU ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini memiliki perwakilan di parlemen, tak lolos parliamentary threshold lantaran suaranya di bawah 4 persen.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 540.614 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 65,67 persen.

Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:

  • PKB: 11,58 persen
  • Partai Gerindra: 13,33 persen
  • PDI-P: 16,43 persen
  • Golkar: 15,09 persen
  • Partai Nasdem: 9,44 persen
  • Partai Buruh: 0,59 persen
  • Partai Gelora: 1,36 persen
  • PKS: 7,52 persen
  • PKN: 0,21 persen
  • Partai Hanura: 0,73 persen
  • Partai Garuda: 0,29 persen
  • PAN: 6,97 persen
  • PBB: 0,33 persen
  • Partai Demokrat: 7,43 persen
  • PSI: 3,05 persen
  • Perindo: 1,26 persen
  • PPP: 3,97 persen
  • Partai Ummat: 0,42 persen

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com