Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Bebas dari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 01/03/2024, 16:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi


Diketahui, Polda Metro telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam pengusutan kasus ini Firli secara keseluruhan sudah diperiksa sebanyak tujuh kali.

Baca juga: Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak Firli Bahuri Segera Ditahan

Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.

Setelah berstatus tersangka, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, 27 Desember 2023, dan 19 Januari 2024.

Namun, hingga kini Firli masih belum ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com