JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, membeberkan keanehan dalam pemilu metode pos di sekitar Kuala Lumpur, Malaysia.
Bercermin dari keanehan ini, pemilu untuk pemilih yang terdaftar mencoblos via pos di sana akan diulang. Dalam pemungutan suara ulang, metode pos tak dipakai lagi.
Salah satu keanehan terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor. Wilayah ini masuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Hasyim bercerita, kantor pos di wilayah tersebut menerima hantaran karung berisi surat suara "dari pemilih".
"Pertanyaannya, kok bisa ada orang bawa karung tulisannya pos Malaysia, isinya surat suara pos, diantara ke situ?" kata Hasyim dalam jumpa pers, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Besok Pagi
Padahal, surat-surat suara itu telah dikirim oleh kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplopnya.
Pemilih, seharusnya, akan mencoblos surat suara itu dan mengirimnya balik melalui pos. Sehingga, kantor pos semestinya menerima surat suara itu satu persatu, bukan karungan.
"Oleh Kantor Pos Puchong lalu ditahan dan diinformasikan kepada PPLN, jadi tidak bisa diakses," ucap dia.
Adapula, kata Hasyim, peristiwa seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung pos Malaysia yang isinya juga surat suara.
"Sebagian itu sudah dicoblos. Sebagian masih utuh, artinya masih dalam amplop yang alamatnya masih alamat nama pemilih dan alamat pemilih itu. Ini kan keanehan-keanehan dan anomali, kenapa surat suara dalam karung pos Malaysia bisa di luar dan dipegang di dalam penguasaan pihak yang tidak berwenang?" ungkap dia.
Baca juga: KPU Sebut 39,92 persen Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilpres
Dua peristiwa di atas menunjukkan kejanggalan dalam distribusi surat suara pos di sana. Padahal, seandainya alamat pemilih tidak jelas, seharusnya surat suara pos itu berstatus return to sender ketika dikirim.
Kejanggalan-kejanggalan ini belum termasuk viralnya video di media sosial yang menampilkan beberapa orang mencoblosi surat suara dalam jumlah banyak di suatu tempat di Kuala Lumpur.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari otoritas mengenai hal itu dan penelusuran masih terus dilakukan.
Baca juga: KPU Sebut Rekapitulasi di Kecamatan yang Sempat Dihentikan Kini Sudah Berjalan Lagi
Akan tetapi, Hasyim mengakui, ini menegaskan fakta bahwa metode pos dalam pemilu di Kuala Lumpur memang bermasalah.
Apalagi, tahun 2019, preseden sejenis juga terjadi di ibu kota politik negeri jiran itu.
"Faktanya, 2019, ditemukan di satu tempat, ada surat suara di pos dalam karung, yang waktu itu dia coblosi sendiri," kata dia.
Pada 2024, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK (Kotak Suara Keliling) di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.
Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.
Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.
Baca juga: KPU Klarifikasi Isu Rekapitulasi Suara Pemilu Dihentikan di Kecamatan
Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.
Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.
Dalam mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU diminta untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan memastikan alamat-alamat para pemilih yang sebelumnya tidak jelas.
KPU juga memutuskan akan meniadakan pemungutan suara melalui metode pos dalam PSU ini.
KPU juga diklaim sedang memeriksa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur yang dinonaktifkan sementara berdasarkan hasil pengawasan internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.