Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

88 Persen Pemilih Tak Tercoklit, Bawaslu-KPU Rapat Bahas Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Kompas.com - 26/02/2024, 18:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali rapat mempersiapkan pemungutan suara ulang untuk para pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih via pos dan kotak suara keliling (KSK).

Rapat koordinasi tersebut bakal digelar di kantor KPU RI, Senin (26/2/2024) sore.

"Teman-teman KPU sekarang lagi mengkaji, kemudian dalam beberapa hari ke depan akan ada proses di Kuala Lumpur," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin.

Sesuai rekomendasi Bawaslu, pemilu ulang ini harus dimulai kembali dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Pasalnya, pemilu via pos dan KSK di bekas ibu kota Malaysia itu tidak dihitung karena ada masalah serius dalam pendataan para pemilih.

Baca juga: KPU Akan Ulang Pemilu di Kuala Lumpur via Pos dan KSK

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPLN) Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diberikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Untuk diketahui, pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Bagja mengatakan, dirinya akan mendorong agar KPU betul-betul memastikan kejelasan alamat para pemilih, dalam pemutakhiran ulang daftar pemilih di Kuala Lumpur.

Baca juga: Migrant Care Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu, Diduga Kampanye di TPS Kuala Lumpur

"Nah, kita berharap KPU memperbaiki pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur. Memang agak mepet pada saat ini. Tapi, ini penting untuk pembelajaran ke depan," ujar Bagja.

"Usul dari ada beberapa teman untuk menghilangkan metode pos di Kuala Lumpur, pertimbangannya ya nanti setelah pemutakhiran daftar pemilih. Ini baru ketahuan metode tepatnya apa," katanya lagi.

Pemilu ulang di Kuala Lumpur untuk pemilih yang sebelumnya terdaftar via pos dan KSK paling lambat harus dilakukan dalam waktu dekat.

KPU hanya punya waktu tidak sampai sebulan karena pada 20 Maret 2024, mereka sudah harus menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Dikuasai Seseorang

Sebelumnya, Bagja mengungkapkan, masalah serius pendataan pemilih ini menyebabkan banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tidak punya alamat jelas.

"Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," ujar Bagja dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2024).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com