Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perseteruan AHY dan Moeldoko, dari KLB Demokrat Deli Serdang hingga Jabat Tangan di Istana

Kompas.com - 26/02/2024, 14:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat berseteru karena upaya pengambilalihan Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko kini berada dalam satu perahu. 

AHY pada pekan lalu dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).

AHY pun kini ada dalam kabinet Presiden Joko Widodo, bersama Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

AHY dan Moeldoko pun bertemu dalam sidang kabinet membahas persiapan Ramadhan 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Momen AHY dan Moeldoko Bersalaman Saat Ikuti Sidang Kabinet Jokowi

Momen langka ini akhirnya terjadi setelah hampir tiga tahun keduanya berseteru karena kasus pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Catatan Kompas.com, AHY dan Moeldoko belum pernah bertatap muka di hadapan publik sejak mengemukanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), Maret 2021.

Berikut lini masa konflik antara AHY dan Moeldoko hingga keduanya berjabat tangan di Istana. 

1. AHY ungkap ada gerakan kudeta di internal Demokrat

Awal Februari 2021, terkuak kabar adanya gerakan yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan AHY pada Senin (1/2/2021).

Ia menyebut ada mantan kader dan kader Partai Demokrat yang terlibat dalam upaya mengambil alih posisi Ketua Umum Partai Demokrat secara paksa.

Gerakan itu disebut bertujuan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

"Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketua Umum Partai Demokrat akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang," ujar AHY.

Baca juga: Muncul Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan di Demokrat, Pengamat Ragukan Keterpilihan AHY lewat Aklamasi

2. Sebut Moeldoko ingin ambil alih Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjawab teka-teki siapa sosok yang disebut dalam konferensi pers AHY.

Herzaky mengungkap, nama yang dimaksud ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin malam.

Baca juga: Tiga Poin Jawaban Moeldoko atas Tuduhan Pengambilalihan Partai Demokrat

3. AHY tegaskan kepemimpinannya sah

Menanggapi gerakan tersebut, AHY mengatakan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinan dirinya.

Hal tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat 2020 yang sah dan telah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah.

Ia mengapresiasi seluruh pimpinan, pengurus, dan para kader yang telah memberikan pernyataan terbuka terkait kesetiaan terhadap kepemimpinan AHY.

"Serta kesiapan dan keberanian untuk melawan para pelaku GPK-PD dalam bentuk video, foto, pernyataan pers dan bentuk lainnya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

4. AHY minta kader jangan jadi pengkhianat

Dalam keterangan itu pula, AHY mengajak semua kader partainya untuk tidak menjadi pengkhianat.

"Saya mengajak semua: Jangan nodai partai yang kita cintai ini dengan para pengkhianat. Dalam bentuk apa pun, pengkhianat tidak bisa diterima kehadirannya di tengah organisasi mana pun," kata Agus dalam keterangan tertulis.

Ia mengingatkan kepada seluruh kader, apabila seseorang menjadi pengkhianat, akan sulit bagi orang tersebut untuk mengembalikan kepercayaan seumur hidupnya.

5. KLB Deli Serdang

Sejumlah orang yang mengatasnamakan kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).

KLB ini diikuti oleh sejumlah kader partai berlambang bintang mercy salah satunya Jhoni Allen Marbun.

KLB Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.

Baca juga: Kepada Kader, AHY Minta Jangan Lupakan Peristiwa KLB Deli Serdang karena Alasan Ini

Jhoni Allen Marbun, membacakan, ada dua kandidat ketua umum dalam KLB tersebut.

Kedua kandidat tersebut ialah Moeldoko dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Namun peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

6. AHY nilai KLB tidak sah

AHY menegaskan bahwa KLB Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, tidak sah secara konstitusional Partai Demokrat.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," kata AHY dalam konferensi pers yang dipantau Kompas.com secara daring, Jumat (5/3/2021).

7. Pemerintah tolak hasil KLB Deli Serdang

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Ketua DPP Demokrat: Sejak Awal Saya Tidak Ragu

8. Pemerintah anggap selesai

Bersamaan dengan itu, Menko Polhukam saat itu Mahfud MD, menyatakan keputusan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang diajukan kubu Moeldoko, murni soal hukum.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud, 31 Maret 2021.

Mahfud membantah adanya tudingan jika pemerintah selama ini dianggap lambat untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan Partai Demokrat.

9. Pihak Moeldoko gugat keputusan Menkumham ke PTUN

Menyikapi putusan Menkumham, pihak Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pihak penggugat adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan kader Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun.

Dalam gugatannya, penggugat meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan Surat Menkumham Nomor M. HH.UM.01.10-47, perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021–2025, tanggal, 31 Maret.

Baca juga: Partai Demokrat Bersyukur PTUN Tolak Gugatan Moeldoko soal Hasil KLB Deli Serdang

10. PTUN tolak gugatan

PTUN Jakarta menolak gugatan kubu KLB Deli Serdang terhadap Menkumham terkait pengesahan hasil KLB Partai Demokrat.

"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," demikian bunyi putusan PTUN Jakarta, dikutip dari salinan putusan yang diunduh dari situs PTUN Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, PTUN Jakarta juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp 509.000.

11. Moeldoko tempuh jalur Peninjauan Kembali ke MA

Pada 3 Maret 2023, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya "merebut" Partai Demokrat.

Ia menyebutkan, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga: MA Tolak Kasasi Moeldoko soal Hasil KLB Deli Serdang

12. MA tolak PK Moeldoko

MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.

"Amar putusan: tolak," demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto juga mengonfirmasi hal tersebut. Putusan itu diputuskan majelis hakim pada Kamis (10/8/2023).

13. AHY dilantik menteri tak dihadiri Moeldoko

Pada 21 Februari 2024, AHY resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto.

Saat momen pelantikan tersebut, Moeldoko tampak tidak hadir.

Moeldoko menjelaskan bahwa ketidakhadirannya saat itu karena tengah berada di luar negeri.

"Yang cari saya hari ini, tenang-tenang, saya ada di sini. Saya sedang menjadi pembicara konferensi FAO Asia Pasifik yang dihadiri oleh 34 delegasi negara. Saya memaparkan tiga prioritas transformasi pertanian dan pangan untuk menghadapi krisis pangan di Asia Pasifik," ujar Moeldoko dalam unggahannya, 21 Februari 2024.

14. AHY-Moeldoko bersalaman

Momen AHY dan Moeldoko saling tatap muka pun akhirnya terjadi.

Keduanya diketahui menghadiri sidang kabinet pada hari ini, di Istana Negara, Jakarta.

Selain bertatap muka, AHY dan Moeldoko juga terlihat bersalaman.

Namun AHY mengaku tidak berbincang meski sudah bersalaman Moeldoko.

Meski hanya bersalaman, AHY menyatakan hal tersebut sebagai bentuk menyambung silaturahmi.

"Oh enggak ngobrol. Yang penting salaman aja, menyambung silaturahmi," ujar AHY, Senin (26/2/2024).

AHY pun menyatakan ia tak ingin mengungkit masa lalu dan memilih "move on" untuk menghadapi berbagai tantangan pemerintahan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com