Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tolak Kasasi Moeldoko soal Hasil KLB Deli Serdang

Kompas.com - 03/10/2022, 12:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Amar putusan: tolak kasasi," demikian tulis MA dikutip dari situs kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Senin (3/10/2022).

Dengan demikian, upaya hukum Moeldoko pada perkara ini sudah berkali-kali kandas setelah sebelumnya ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta pada tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi TUN DKI Jakarta pada tingkat banding.

Baca juga: Ketika AHY Singgung Moeldoko dan ‘KLB Abal-Abal’ di Rapimnas Demokrat...

Dalam perkara ini, Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Loly serta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Dikutip dari petitum gugatan, Moeldoko meminta agar pengadilan mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.UM.01.10-47 yang menolak hasil KLB Deli Serdang.

Baca juga: Kemenangan-kemenangan Demokrat Lawan Kubu KLB Deli Serdang di Meja Hijau...

Moeldoko juga meminta pengadilan untuk mengesahkan perubahan AD/ART dan perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang.

Adapun putusan kasasi ini diketok pada Kamis (29/8/2022) oleh majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin selaku ketua serta Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota.

KLB Deli Serdang yang digelar pada 5 Maret 2021 menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 dan menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Moeldoko lalu menyerahkan susunan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan KLB Deli Serdang, tetapi ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah ditolak, kubu Moeldoko sempat mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta tetapi ditolak, begitu pula dengan banding yang diajukan ke PT TUN DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com