Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dorong Hak Angket, Budiman: Mahfud dan PPP Anggap Akan Timbulkan Masalah Baru

Kompas.com - 23/02/2024, 18:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko mengungkit sikap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dan salah satu partai pengusungnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait wacana hak angket DPR.

Budiman merespons Ganjar yang menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Usulan Ganjar ini diketahui kini didukung oleh Koalisi Perubahan pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Budiman, Mahfud dan PPP sama-sama menganggap hak angket justru akan menimbulkan masalah baru.

Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman

"Ya itu soal ketidaksolidan urusan internal mereka. Tapi yang saya tangkap dari berita, saya juga membaca berita ya, berarti memang kayak Pak Mahfud dan PPP menganggap bahwa persoalan ini akan menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah," ujar Budiman saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

"Masalah enggak selesai, muncul masalah baru yang akan lebih besar, berdampak lebih negatif lebih besar negatifnya, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Saya kira Pak Mahfud atau Pak Zarkasih Nur dari PPP sudah melihat itu," katanya lagi.

Budiman menjelaskan, dari sisi pragmatisme, hak angket DPR dianggap tidak praktis.

Pasalnya, secara rasional, penyelesaian kecurangan pemilu seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kenapa menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah? Kan seharusnya menyelesaikan masalah tanpa masalah. Kan begitu, seperti prinsip Pegadaian," ujar Budiman seraya tertawa.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Kemenangan Sekali Putaran di Hitung Cepat adalah Hadiah Pemilih Muda kepada Prabowo-Gibran

Budiman menegaskan bahwa sudah ada jalur MK yang bisa menyelesaikan masalah, jika memang kecurangan pemilu itu ada.

"Persoalan sengketa itu kan persoalan hukum ya. Kemudian, kalau dibawa hak angket kan jadi politis. Ketika jadi politis urusannya bukan benar salah secara hukum, itu bisa subjektif jadinya. Kalau sudah subjektif, di dalam persoalan ketika soal pemilu ini, soal pilpres ini, kan dari dukungan sudah subjektif, dari kerja-kerja subjektif, dari tim masing-masing paslon kan sudah bekerja kepentingannya kan," katanya.

Sikap Mahfud dan PPP

Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Jalan, Adian Napitupulu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat

Dia pun mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," ujarnya.

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pemilihan legislatif (pileg) menunjukkan sikap kesatria.

Sementara itu, bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” katanya.

Baca juga: Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak perlu mendapat dukungan dari dirinya.

“Enggak perlu dukungan saya,” kata Mahfud usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar eks Menko Polhukam itu.

Mahfud juga menyebut bahwahak angket merupakan urusan partai politik, bukan paslon seperti dirinya.

“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” kata Mahfud.

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Mahfud: Hak Angket Tak Perlu Dukungan Saya, Urusan Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com