Selain itu, Din juga mempersoalkan tentang penggelembungan perolehan suara untuk kemenangan paslon nomor urut 2 sehingga perolehan suaranya melebihi jumlah pemilih di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terakhir, 100 tokoh ini juga mempersoalkan sistem server KPU dalam memproses penghitungan suara Pilpres 2024.
"Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di Luar Negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan Paslon 02," ucap Din Syamsuddin.
Baca juga: Peluang Delegitimasi Pemilu Lewat Hak Angket Lebih Besar Ketimbang Sengketa di MK
Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan usulan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ganjar usai hasil Pilpres 2024 menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan hasil hitung cepat.
Ganjar mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.