Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Nasdem, PDI-P Diyakini Tengah Dirayu Kubu Prabowo untuk Gabung Koalisi

Kompas.com - 20/02/2024, 11:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Sebagaimana diketahui, pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam Pilpres 2024 menurut hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Selasa (20/2/2024) pukul 00.17 WIB misalnya, memperlihatkan perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 58,47 persen.

Baca juga: Wacana Prabowo Batasi Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, KSP: Itu Bukan Hal Baru

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendulang 25,23 persen suara. Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Selanjutnya, masih menurut quick count, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat 16,30 persen suara. Capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Akan tetapi, quick count bukanlah hasil resmi pemilu. Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com